Pajak.Com, New York – Pengadilan Amerika Serikat menggelar persidangan dugaan penipuan pajak yang melibatkan perusahaan milik mantan orang nomor satu di AS yaitu Trump Organization. Chief Financial Officer (CFO) Trump Organization Allen Weisselberg menjadi terdakwa dalam persidangan tersebut.
Jaksa mendakwa Weisselberg dengan dugaan penghindaran pajak atas pendapatan senilai 1,76 juta dollar AS sejak tahun 2005. Akan tetapi, Weisselberg membantah dan mengaku bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan pada dirinya dan perusahaannya.
Berdasarkan laporan Reuters, Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance, selama hampir tiga tahun menyelidiki dugaan penggelapan pajak tersebut yang diperkirakan berlangsung selama 15 tahun. Dari hasil penyelidikannya, Jaksa mengungkap bahwa Weisselberg menyembunyikan status kependudukan New York dengan tujuan menghindar dari kewajiban pajak pendapatan kota.
Jaksa juga menuduh Weisselberg menghindari total lebih dari 900 ribu dollar AS dalam pajak federal, negara bagian dan kota selama periode ini, serta menerima total 133.124 dollar AS dalam pengembalian pajak negara bagian yang bukan haknya.
“Skema itu dimaksudkan untuk memungkinkan karyawan tertentu secara substansial mengecilkan kompensasi mereka dari Trump Organization, sehingga mereka dapat dan memang membayar pajak federal, negara bagian dan lokal dalam jumlah yang jauh lebih kecil dari jumlah yang seharusnya dibayarkan,” kata dakwaan tersebut.
Comments