in ,

Sri Mulyani: APBN Siaga Dukung PPKM Darurat

Sri Mulyani: APBN Siaga Dukung PPKM Darurat
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) siaga memberi dukungan untuk program penanganan kesehatan dan berbagai bantuan sosial (bansos) di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Dalam menangani dan mengantisipasi PPKM darurat ini, APBN 2021 tetap fleksibel dan siaga memberikan dukungan penuh. Kesiapsiagaan APBN sebagai instrumen kebijakan yang responsif dibutuhkan saat ini. Sehingga dalam hal ini, persoalannya bukan pada ketersediaan anggaran tapi kecepatan untuk pelaksanaan karena dihadapkan pada keinginan untuk membuat tata kelola yang makin baik dan juga makin tepat dari sisi targetnya,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers bertajuk Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, pada Jumat (2/7).

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Ia lantas mengelaborasi fokus kebutuhan APBN 2021 di tengah PPKM darurat.

Pertama, APBN siaga dukung berbagai penanganan kesehatan dengan alokasi anggaran menjadi sebesar Rp 185,98 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 172,84 triliun. Sehingga terjadi penambahan anggaran kesehatan sebesar Rp 13,1 triliun

“Kebutuhan itu seperti klaim biaya perawatan untuk menjaga cash flow rumah sakit. Ini akan terus dilakukan. Berbagai kebijakan diambil untuk mendukung (pencairan), namun tetap dengan akuntabilitas sehingga nanti dengan audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Insentif tenaga kesehatan, baik di pusat maupun daerah juga dilakukan percepatan untuk pembayarannya,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *