Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan mengadakan rapat dewan gubernur selama dua hari ke depan. Lembaga Penyelidikan dan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan agar BI mempertahankan suku bunga acuan 3,50 persen demi mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga acuan pada 3,50 persen untuk menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar sambil mendukung pemulihan ekonomi,” jelas Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, Senin (19/4).
Selain itu, Riefky menganalisis, tekanan pada perekonomian eksternal masih tetap tinggi. Akhir Maret 2021, rupiah terdepresiasi menjadi Rp 14.572 dollar AS atau turun 2,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan mencapai level terendah sejak November 2020.
“Pelemahan rupiah terutama didorong oleh sektor eksternal, seiring dengan penandatanganan stimulus fiskal sebesar 1,9 triliun dollar AS oleh Presiden Biden dalam sebulan terakhir. Selain itu, awal bulan ini, Biden juga meluncurkan rencana belanja infrastruktur senilai 2 triliun dollar AS yang sebagian besar akan dibiayai oleh kenaikan pajak perusahaan,” kata Riefky.
Comments