in ,

BI Perlu Pertahankan Tingkat Suku Bunga Acuan 3,5%

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat mengusulkan agar BI Perlu Pertahankan Tingkat Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur, pada (24-25/5). Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengusulkan agar BI dapat mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada level 3,5 persen. Pasalnya, kondisi eksternal masih bergejolak dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Dengan masih bergejolaknya tekanan eksternal dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan kondisi finansial, kami berpandangan BI perlu mempertahankan suku bunga acuan,” kata ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI Teuku Riefky kepada Pajak.com, pada (24/5).

Usulan LPEM FEB UI itu berangkat dari beragam indikator. Selama sebulan terakhir, arus modal yang masuk ke pasar keuangan Indonesia mencapai 6,43 miliar dollar AS, naik sekitar 1,06 miliar dollar AS dari 5,37 miliar dollar AS pada pertengahan April 2021. Meski mengalami peningkatan yang cukup besar pada awal Mei 2021, tetapi hal ini dinilai bersifat sementara.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *