in ,

LPEI Suntik Dana Investasi Rp 4 Triliun ke PTPN III

LPEI Suntik Dana Investasi Rp 4 Triliun ke PTPN III
FOTO : IST

Pajak.com, Jawa Timur – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyalurkan dana investasi senilai Rp 4 triliun kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Penyaluran pembiayaan dilakukan untuk mengoptimalkan pasokan bahan baku, revitalisasi mesin, dan perbaikan fasilitas pabrik gula.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menyampaikan, dukungan pemerintah dan LPEI membuat perusahaan terpacu melakukan ekspansi bisnis.

“Salah satu anak usaha PTPN Grup, yakni PTPN X kini mampu mengawali musim giling di tahun 2021. Pabrik Gula Ngadiredjo sekarang bisa menggiling tebu sebanyak 732.615 ton dengan rendemen 8,25 persen dan memproduksi gula sebesar 60.538 ton,” kata Abdul Ghani dalam acara giling perdana, di Pabrik Gula Ngadiredjo, Jawa Timur, (24/5).

Baca Juga  Keamanan Transaksi Aset Kripto: Pilih ‘Exchanger” Lokal atau Asing?

Sejatinya, pemerintah telah menyalurkan dana investasi ke PTPN III sejak 2020. Sampai dengan 30 April 2021 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mencairkan investasi kepada PTPN III sebesar Rp 627 miliar. Sebesar Rp 192 miliar telah disalurkan kepada PTPN X perusahaan BUMN penghasil gula.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *