in ,

Penggunaan Dana Abadi LPDP Akan Diperluas

Sri Mulyani Penggunaan Dana Abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Akan Diperluas
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sudah terakumulasi sebesar Rp 70,1 triliun. Menurutnya, hal itu merupakan kenaikan yang luar biasa. Sebab, sejak LPDP dibentuk, dana abadi semula hanya sebesar Rp 1 triliun. Pada dana abadi itu terdapat dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi Rp 3 triliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun.

“Kemenkeu selama ini terus mencoba untuk mengelola belanja negara yang begitu besar pada anggaran pendidikan. Awalnya, sistem anggaran mengharuskan alokasi belanja dihabiskan dalam satu tahun anggaran. Maka, Kemenkeu mulai merintis pembentukan dana abadi. Dengan begitu, alokasi anggaran 20 persen tersebut dapat didesain dengan program yang tidak harus dihabiskan pada satu tahun anggaran,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Sri Mulyani mengatakan, pembentukan dana abadi dalam bentuk dana abadi pendidikan yang kemudian dikenal untuk membiayai beasiswa baik yang sifatnya reguler, afirmasi maupun untuk ASN, TNI, Polri itu merupakan suatu pemikiran untuk menciptakan sebuah dana yang bermanfaat antargenerasi atau intergenerational fund. Ia berharap, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama benar-benar memikirkan desain dari penggunaan dana itu agar bisa dimanfaatkan antargenerasi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Lebaran Aman: Modus dan Tip Perlindungan dari Penipuan APK

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *