in ,

Pemerintah Ajak Milenial Investasi ORI021

Pemerintah Ajak Milenial Investasi ORI021
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak milenial untuk investasi Obligasi Negara Ritel atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI021) dengan masa penawaran 24 Januari 2022—17 Februari 2022. ORI021 menawarkan kupon 4,9 persen dengan tenor 3 tahun, yang dapat dibeli secara on-line mulai dari nominal Rp 1 juta.

“Sebenarnya penerbitan ORI021 ke platform on-line sudah menjadi rencana sejak tahun 2018 dengan tujuan merangkul generasi milenial yang potensial, teknologi savy, praktis, dan gadget oriented. Sebelum menggunakan platform on-line, SBN ritel dianggap hal yang canggih dan untuk orang kaya. Sebelumnya juga, sumbangan kontribusi milenial hanya 20 persen, tapi sekarang generasi milenial jadi pembeli paling besar dengan angka 40 persen. Jadi sekarang SBN ritel kita menggunakan platform on-line—24 jam per 7 hari, anywhere, anytime bisa dibeli investor,” kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman dalam Launching dan Pembukaan Masa Penawaran Obligasi Negara Ritel Seri ORI021, yang dilakukan secara virtual, (24/1).

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

Secara simultan, ia memastikan, ORI021 merupakan produk yang aman karena dimiliki dan dikelola pemerintah, serta sudah dijamin oleh undang-undang. Luky mengatakan, dengan membeli ORI021, berarti investor juga turut berpartisipasi membangun ekonomi negeri.

“Selain kita investasi mendapatkan return, kita juga aktif berpartisipasi membangun negeri, karena ORI021 dipakai untuk pembiayaan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), penanganan Covid-19, pembiayaan vaksin, pendidikan, itulah pemanfaatannya,” jelasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *