Pajak.com, Solo – Dalam rangka mewujudkan kolaborasi strategis untuk mempersiapkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk menembus pasar ekspor, Shopee Indonesia menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan oleh Shopee dalam memberikan wadah bagi para pelaku UMKM di Indonesia untuk dapat terus berkembang, terutama menyalurkan produk ke luar negeri.
“Dengan semakin banyaknya akses dan edukasi yang diberikan bagi para UMKM untuk dapat berjualan on-line bahkan mengekspor produknya, dapat membuat mereka terus optimis dalam menggiatkan bisnis terutama di masa pandemi ini,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Jumat (23/04).
Perlu diketahui, hingga saat ini, tercatat ada sekitar 40.000 UMKM di Kota Surakarta yang terdaftar di Shopee, dan 5.000 di antaranya memiliki toko ekspor aktif. Besarnya potensi dari para pelaku UMKM di Kota Surakarta ini juga berarti terdapat ruang tumbuh bagi pedagang lokal yang memproduksi sendiri usahanya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi sebagai faktor utama pengembangan ekspansi bisnis para pelaku bisnis mikro ini hingga menuju ekspor.
Selain manfaat perluasan jangkauan yang diberikan oleh platform on-line, rangkaian program edukasi dan pelatihan yang Shopee hadirkan juga dapat membantu para pelaku UMKM agar dapat belajar untuk memastikan semua pesanan terpenuhi dengan cepat dan tetap menjaga kualitas produk mereka.
Comments