in ,

KPP Migas Beri Penghargaan untuk PT PIS

KPP Migas Beri Penghargaan untuk PT PIS
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Baru-baru ini, KPP Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengadakan acara Tax Gathering 2021 dan mengundang seluruh Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Migas. Kepala KPP Migas Tunjung Nugroho menjelaskan, Tax Gathering 2021 merupakan forum koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan apresiasi.

Selain itu, tutur Tunjung, acara bertema “Indonesia Sehat, Investasi Migas Meningkat, Pajak Kuat” ini juga sebagai media pengingat bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama antara seluruh Wajib Pajak, stakeholder, dan semua pihak yang mempunyai kesadaran kolektif untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Mengutip pernyataan dari Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan, pajak itu layaknya tulang punggung di tubuh Indonesia. Kalau republik ini ingin bergerak, berdiri tegak, dihormati rakyatnya dan disegani, maka harus ditopang dengan tulang punggung yang kuat. Jadikanlah hal ini sebagai cita-cita bersama yaitu bagaimana kita bisa mewujudkan Indonesia sehat, investasi Migas meningkat, pajak kuat,” ujarnya.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakbar Catat Penerimaan Pajak Rp 10,27 T

Dalam acara itu, KPP Migas juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 10 Wajib Pajak yang memberikan kontribusi PPh Badan Terbesar di tahun 2020. Salah satu Wajib Pajak yang menerimanya adalah PT Pertamina International Shipping (PIS). Tunjung menyebut, apresiasi itu diberikan karena PIS tercatat melakukan pembayaran angsuran PPh Badan kurang lebih Rp 6 miliar.

“PIS juga memiliki tingkat kepatuhan yang baik dalam pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan,” imbuh Tunjung.

Ditulis oleh

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *