in ,

LPEI Suntik Dana Investasi Rp 4 Triliun ke PTPN III

“Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan gula dalam negeri yang terus meningkat, investasi pemerintah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja (operational expenditure) dan menjaga kesinambungan pelaksanaan investasi (capital expenditure) PTPN Group,” jelas Didik.

Berdasarkan kajian yang disusun oleh IPB, PTPN III, dan LPEI, investasi ini akan memiliki sejumlah potensi manfaat ekonomi dan sosial, diantaranya penciptaan lapangan kerja dan penurunan tingkat kemiskinan nasional. Proyeksi sepanjang tahun 2020-2029 terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 36 persen. Sementara tingkat kemiskinan nasional berpotensi menurun secara bertahap, yaitu sekitar 1-2,5 persen.

Sebagai informasi, PTPN III merupakan induk atau pemegang saham mayoritas PTPN I sampai dengan PTPN XIV, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), PT LPP Agro Nusantara. PTPN III adalah salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas PTPN grup mencakup, antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau, kakao, serta produk turunan lainnya.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *