in ,

BP Jamsostek dan INA Investasi Sektor Infrastruktur

BP Jamsostek dan INA Kerja Sama Investasi Sektor Infrastruktur
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan Indonesia Investment Authority (INA) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk kegiatan investasi di sektor infrastruktur, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, infrastruktur digital, jasa dan pendukung kesehatan.

“Implementasi dari misi luhur ini antara lain adalah melalui penempatan dana investasi yang saat ini per 30 April 2021 memiliki total dana kelolaan mencapai Rp 490,1 triliun ke dalam berbagai instrumen, salah satunya berupa instrumen penyertaan langsung yang saat ini porsinya masih relatif kecil,” kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(24/5).

Anggoro menjelaskan, kolaborasi investasi dengan INA dalam berbagai proyek investasi langsung secara bersama-sama (ko-investor). Dengan potensi dana kelolaan yang cukup besar, kedua pihak berharap dapat berperan dalam proyek potensial, termasuk kemitraan dengan kementerian BUMN.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Sejalan dengan itu, INA membidik investasi yang diharapkan memberi imbal baik dan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian. Salah satunya membantu menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *