in ,

Telkomsel Provider Pertama Operasikan 5G di Indonesia

Telkomsel Provider Pertama yang Operasikan 5G di Indonesia
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Telkomsel resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”, mengingat Telkomsel adalah operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai dengan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (24/5).

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, dengan diterimanya SKLO dari Kominfo, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz; dan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan. Ia pun mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah mengawal pelaksanaan uji layak operasi 5G untuk Telkomsel.

“Bapak Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo RI menginsipirasi kami untuk menjalankan rencana strategis pemerintah, dalam pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia,” jelasnya melalui keterangan resmi.

Baca Juga  Ditutup Hari ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Setyanto menambahkan, Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G.

“Hadirnya jaringan broadband terdepan di tengah-tengah masyarakat ini dapat menghadirkan solusi, dan membuka pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa, seiring dengan perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap dan terukur dan berkesinambungan oleh seluruh stakeholder yang terkait,” urainya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *