Pajak.com, Jakarta – Sejak awal pandemi Covid-19, di Indonesia terjadi peningkatan jumlah konsumen digital sebesar 21 juta orang. Untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital di kawasan pedesaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan infrastruktur digital serta mendorong inovasi dan kemitraan layanan e-commerce dan logistik.
Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi mengungkapkan, kemitraan antara e-commerce dan layanan logistik akan memiliki nilai tambah dan meningkatkan ekonomi digital yang inklusif.
“Angka ini menunjukkan pertumbuhan penetrasi e-commerce di pasar terbesar di Indonesia. Bahkan, sudah siap untuk menciptakan dan menangkap nilai tambah era digital, serta berkontribusi pada pengembangan e-commerce yang lebih inklusif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/12).
Selama pandemi yang disertai penerapan jaga jarak serta karantina, memicu penutupan banyak etalase fisik. Di sisi lain, masyarakat mulai beralih memanfaatkan platform e-commerce dalam memenuhi kebutuhannya.
“Kementerian Kominfo memastikan bahwa daerah pedesaan tidak jauh tertinggal dari pusat ekonomi perkotaan dalam hal kesiapan infrastruktur dan teknologi,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan infrastruktur dan platform digital membuka peluang bagi masyarakat, terutama dari pedesaan, menjual produk melalui pasar on-line. Dimana penjual on-line dari pedesaan dapat menjangkau jutaan pelanggan dan terhubung dengan pelanggan nasional maupun internasional meski tetap berada di desa tempat tinggal mereka. Terlebih, hal tersebut akan mengurangi biaya transaksi, memanfaatkan skala dan cakupan ekonomi, dan memungkinkan penjual mengakses kumpulan besar pelanggan melalui platform digital.
Doddy melanjutkan, pemerintah mendukung setiap elemen bangsa terus produktif menghadapi era adaptasi kebiasaan baru pascapandemi. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo menyiapkan percepatan transformasi digital sebagai upaya strategis yang harus dilakukan.
Comments