in ,

Roadmap Pengembangan Teknologi Telekomunikasi Digital

Roadmap Pengembangan Teknologi Telekomunikasi Digital
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pengembangan teknologi telekomunikasi di masa depan tidak saja membutuhkan dukungan infrastruktur digital, tetapi juga dukungan dan kolaborasi ekosistem. Untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia, Kementerian Kominfo telah menyusun panduan komprehensif berupa roadmap Indonesia Digital 2021-2024. Roadmap ini terdiri dari empat pilar sektor strategis, yaitu infrastruktur digital, tata kelola digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Hal ini untuk membangun transformasi digital yang tangguh.

Menkominfo menyatakan kemajuan pengembangan teknologi telekomunikasi digital saat ini berlangsung akibat adanya permintaan global yang meningkat serta tekanan dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, transformasi digital akan menjadi prioritas utama bagi bangsa.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

“Indonesia didukung oleh infrastruktur telekomunikasi yang memadai, bonus demografi, dan kebijakan berwawasan ke depan. Selain itu, Indonesia telah bertekad untuk mencapai visinya menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2024,” ungkap Johnny dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).

Johnny menjelaskan, dalam roadmap itu memuat beberapa inisiatif. Pertama, peningkatan jaringan 4G di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) melalui penambahan pembangunan BTS dan pemanfaatan Palapa Ring. Kemenkominfo telah mencanangkan untuk memiliki jangkauan 4G di seluruh desa di Indonesia pada tahun 2022, yang 10 tahun lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya,”

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *