in ,

Pertamina-INA Jajaki Kerja Sama Investasi Sektor Energi

Pertamina-INA Jajaki Kerja Sama Investasi Sektor Energi
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) dan Indonesia Investment Authority (INA) menjajaki potensi kemitraan strategis investasi pada sektor energi termasuk energi terbarukan yang dijalankan Pertamina untuk mewujudkan ketahanan energi dan menggerakkan ekonomi nasional.

Sepanjang tahun 2020-2040, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi sedang menjalankan 14 Proyek Strategis Nasional dan 300 proyek investasi lainnya di sektor hulu, hilir dan energi bersih terbarukan dengan total anggaran 92 miliar dollar AS, yang pendanaannya berasal dari internal maupun eksternal. Selain itu, terdapat beberapa rencana proyek strategis Pertamina dalam rangka unlock value untuk mengoptimalisasi nilai Pertamina Group.

Sebagian proyek-proyek tersebut berpeluang untuk mendapatkan pendanaan dari INA. Karenanya, dalam rangka mengeksplorasi lebih detail potensi kerja sama tersebut, Pertamina dan INA menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-disclosure agreement-NDA). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah, Rabu (19/05).

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Fajriyah Usman mengungkapkan bahwa investasi yang dilakukan Pertamina bertujuan untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas.

“Sehingga nantinya akan berdampak pada pengurangan impor minyak nasional dan mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional yang disesuaikan dengan grand strategy energi nasional ke depan,” ungkapnya dalam keterangan terulis.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *