in ,

Xaurius Luncurkan Token Kripto Berbasis Emas

Xaurius Luncurkan Token Kripto Berbasis Emas
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Saat ini mata uang kripto (cryptocurrency) menjadi salah satu alternatif investasi di Indonesia. Sejalan dengan itu kripto terus mengalami perkembangan di tengah kemajuan teknologi dan digitalisasi. Salah satu inovasi diperkenalkan oleh PT Xaurius Asset Digital (Xaurius) dengan meluncurkan token kripto berbasis emas bernama token XAU.

Founder Xaurius Nicco D Lawrence mengatakan, tujuan diluncurkannya XAU adalah untuk menggairahkan kembali transaksi emas. Dengan menggunakan infrastruktur blockchain, investor dapat sekaligus bertransaksi emas. Pihaknya memastikan, penjualan dan pembelian kripto emas berlangsung aman dan transparan.

Secara lebih spesifik keunggulan lain dari cryptocurrency berbasis emas adalah mempermudah transaksi jual beli emas sekaligus dapat mengirimkan emas ke pembeli. Akan tetapi, ada opsi emas yang dibeli dapat diamankan dalam brankas milik Xaurius yang telah berasuransi. Xaurius juga akan mengaudit persediaan emasnya dengan menggunakan auditor independen dan akan diperbarui di situs website Xaurius setiap tiga bulan.

Baca Juga  “Tips” Kelola THR Agar Tidak Habis Begitu Saja

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *