in ,

BI Imbau Bank Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit

BI Imbau Bank Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Merespons kebijakan pemangkasan suku bunga acuan BI-7DRRR oleh Bank Indonesia di level 3,5 persen, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun sudah menurunkan suku bunga kredit. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun meminta bank-bank swasta di Tanah Air segera menurunkan suku bunga kredit, mengikuti jejak bank BUMN.

“Bank-bank Himbara sudah turunkan suku bunga kredit, bank-bank lain ayo, turunkan suku bunga kredit,” kata Perry dalam diskusi virtual Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2020).

Perry juga mengapresiasi langkah Himbara dan PT Bank Central Asia Tbk yang sudah merespons kebijakan penurunan suku bunga oleh BI. Perry menyebut, penurunan suku bunga kredit bertujuan untuk mendorong pembiayaan kepada dunia usaha dan sektor riil. Pasalnya, hingga kini masih ada masalah penyaluran kredit, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *