in ,

Lippo Group: Pelaku Industri Berpeluang Ekspor Karbon

Lippo Group Karbon
FOTO: IST

Lippo Group: Pelaku Industri Berpeluang Ekspor Karbon

Pajak.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady optimistis, pelaku industri dalam negeri akan menjaring lebih banyak peluang investasi untuk mengekspor karbon. Pelaku industri juga dapat terlibat untuk mengakselerasi pencapaian target pengurangan emisi karbon Indonesia sebesar 29 persen pada tahun 2030.

“Jika saat ini Indonesia mengekspor batu bara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan lainnya, maka ke depan Indonesia memiliki peluang yang luar biasa besar dalam hal ekspor karbon. Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia mendorong kebijakan melalui pembangunan rendah karbon yang membuka peluang bagi sektor swasta. Ini kesempatan yang sangat baik,” ungkap John dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (26/6).

Ia menilai, saat ini para pelaku industri dan pemerintah tengah memperkuat sinergi untuk mengurangi emisi karbon demi menangani perubahan iklim. Salah satu kebijakan pemerintah yang menunjukkan keberpihakan pada pembangunan rendah karbon, yakni rencana pengenaan pajak karbon untuk bisnis sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara serta pembentukan bursa kabon yang digawangi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Netral karbon adalah keniscayaan bagi pelaku industri. Mau atau tidak mau, kami harus terlibat dalam upaya ini. Apalagi, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pengikisan emisi karbon sebagai kebijakan yang harus dijalankan semua pihak,” kata John.

Ia yakin, konsep global netral karbon merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan emisi karbon di setiap sektor. Konsep tersebut dilakukan melalui mekanisme trading, crediting, maupun pajak karbon.

“Gas emisi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan manusia dalam kurun waktu tertentu menjadi jejak karbon yang memberikan dampak negatif bagi kehidupan manusia di bumi. Misalnya, kekeringan dan berkurangnya sumber air bersih, cuaca ekstrem, bencana alam, perubahan produksi rantai makanan, dan berbagai kerusakan alam lainnya,” kata John.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Di lain sisi, untuk melepaskan emisi karbon, pelaku industri membutuhkan waktu yang cukup lama. Menurut John, pemerintah dan pelaku industri wajib menyelaraskan strategi pengendalian roda perekonomian agar dapat menurunkan emisi karbon.

“Maka dari itu, Lippo Group menjadikan transisi energi sebagai daya ungkit untuk mendukung upaya Indonesia memperkuat sistem energi global berkelanjutan. Lippo Group telah melalui fase transisi energi melalui proses mengubah penggunaan sumber energi berbasis fosil dan tidak ramah lingkungan menjadi penggunaan energi bersih yang ramah lingkungan, seperti panel surya, air, panas bumi dan angin,” ungkap John.

Secara simultan, Lippo Group juga telah menerapkan standar Environment, Social and Good Governance (ESG) di semua anak perusahaan melalui penggunaan teknologi. Hal ini dilakukan agar dapat mengikis emisi, baik teknologi konservasi air limbah maupun penggunakan pembangkit listrik energi terbarukan.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Sebagai informasi, Lippo Group adalah sebuah perusahaan ternama di Indonesia yang didirikan oleh Mochtar Riady pada tahun 1950. Grup ini memulai usaha dengan Bank Lippo yang telah berganti nama dan berubah posisi sahamnya menjadi Bank CIMB Niaga. Seiring waktu, perusahaan ini berkembang dan melakukan ekspansi pada bidang investasi multisektor, seperti jasa telekomunikasi, industri teknologi informasi, ritel, pengembangan properti, hingga jasa impor dan ekspor.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *