in ,

KGBio-Genexine Sepakati Lisensi Obat Covid-19

KGBio-Genexine Sepakati Lisensi Obat Covid-19

Pajak.comJakarta – PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usaha PT Kalbe Genexine Biologics (KGBio) mengumumkan kerja sama dengan Genexine Korea Selatan pada Kamis (18/2). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian lisensi pengembangan dan komersialisasi obat imuno-onkologi GX-I7 (Efineptakin Alpha), atau obat penguat kekebalan tubuh. Obat ini berupa Long-Acting Interleukin-7 yang menggunakan platform teknologi hyFc Genexine.

Kerja sama keduanya memiliki total nilai perjanjian mencapai 1,1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,4 triliun. Dari nilai total perjanjian itu, Genexine menerima uang muka senilai 27 juta dollar AS atau setara dengan Rp 378 miliar; diikuti dengan milestone registrasi, komersialisasi, serta royalti sebesar 10 persen terhadap pendapatan penjualan.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

Presiden Direktur KGBio sekaligus Direktur Kalbe Sie Djohan mengatakan, kesepakatan ini sangat strategis dan penting bagi KGBio untuk membangun portofolio produk sehingga dapat menyediakan produk imunoterapi inovatif untuk populasi di Asia Tenggara, dan terus dikembangkan ke wilayah India, Oceania, dan Timur Tengah.

“Melalui lisensi ini akan terbangun kolaborasi antara KGBio dengan banyak partner global yang akan membawa KGBio ke level berikutnya, untuk menjadi perusahaan bioteknologi terkemuka di Asia Tenggara,” ujar Djohan di Jakarta, Kamis (18/2).

Sementara itu, CEO Genexine Sung Young-chul mengemukakan bahwa kesepakatan lisensi dengan KGBio telah membuktikan produk GX-I7 memiliki value yang sangat tinggi.

“Genexine akan terus berkolaborasi secara aktif dengan partner global untuk membuktikan agar obat GX-I7 diakui sebagai obat imuno-onkologi yang inovatif,” ungkapnya.

Baca Juga  XL Axiata Raih Sertifikat “Carbon Disclosure Project”

Sebelumnya, KGBio telah mendapat persetujuan pelaksanan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM). GX-I7 adalah satu-satunya Long-Acting Interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.

Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-I7 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien Covid-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan, seperti orang tua atau pasien dengan penyakit bawaan. Cara kerjanya yakni dengan mengaktivasi T-cells dan sistem imun pada tahap awal infeksi Covid-19.

Obat ini diharapkan lebih efektif memerangi infeksi virus dengan memulihkan limfositosis dan fungsi kekebalan pasien. KGBio rencananya juga akan melakukan kombinasi uji klinik GX-I7 dengan anti-PD1 HLX10 untuk meningkatkan dan memperluas value dari keseluruhan pipeline.

Baca Juga  Mengenal Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia OJK

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *