in ,

Mulai Awal Maret BI Longgarkan Aturan Rasio LTV/FTV

Mulai Awal Maret BI Longgarkan Rasio LTV/FTV
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus melakukan relaksasi kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Mulai Maret mendatang, BI akan melonggarkan aturan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, aturan itu berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun (rusun), serta rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah atau NPL/NPF tertentu.

“Pelonggaran LTV/FTV berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Perry menjelaskan, penerapan aturan rasio LTV/FTV paling tinggi 100 persen dibedakan antara bank berdasarkan rasio Non-Performing Loan (NPL) dengan batasan 5 persen. Sementara untuk bank yang NPL di atas 5 persen tetap dilonggarkan, tetapi nilai pelonggaran tidak mencapai 100 persen, yakni berkisar 90-95 persen, terkecuali untuk pembelian rumah pertama dan rumah susun di bawah tipe 21.

Selain mengumumkan pelonggaran LTV/FTV, BI juga mengumumkan menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.  Keputusan itu menurut Perry konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga dan sebagai langkah lanjutan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Sejumlah kebijakan itu mendapat respons positif mayoritas emiten properti.  Pada awal sesi I perdagangan hari ini, Jumat pagi (19/2/2021), saham properti menguat di zona hijau. Data BEI mencatat, saham CTRA, misalnya langsung memimpin penguatan sebesar 3,12 persen ke Rp 1.155/saham. Emiten Group Ciputra ini melanjutkan penguatan pada penutupan hari sebelumnya. Demikian juga dengan saham properti seperti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), dan emiten properti lainnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *