in ,

Kanwil DJP Jakut Beri Pelatihan “Digital Marketing” ke UMKM

Pelatihan “Digital Marketing”
FOTO: Aldino Kuniawan

Kanwil DJP Jakut Beri Pelatihan “Digital Marketing” ke UMKM

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Kanwil DJP Jakut) bersinergi dengan Kantor Walikota Administrasi Jakut menggelar acara Sosialisasi Perpajakan dan Pembinaan Pengembangan Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Kantor Wali Kota Administrasi Jakut. Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Jakut Imam Nashirudin memastikan, pelatihan di bidang digital marketing yang dihadiri oleh sekitar 200 UMKM se-Jakarta Raya ini fokus untuk meningkatkan kemampuan pelaku usahaDengan demikian, diharapkan omzet penjualan UMKM pun akan meningkat.

“Acara ini adalah program Kemenkeu Satu untuk melakukan pembinaan terhadap UMKM. Di Kanwil DJP Jakut, kami melakukan pembinaan agar UMKM memiliki wawasan secara lengkap mengenai digital marketing, agar mereka bisa berjualan secara 0n-line dan bisa meningkatkan omzetnya,” ungkap Imam kepada Pajak.com di sela-sela acara, dikutip Pajak.com (6/7).

Setelah omzet UMKM meningkat, Kanwil DJP Jakut akan bertahap menyosialisasikan fasilitas-fasilitas perpajakan, utamanya yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam UU HPP, pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,1 persen bagi UMKM beromzet di bawah Rp 500 juta.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

“Kami memastikan, DJP adalah partner untuk UMKM maju. Pajak tidak akan memungut yang bukan haknya. Bahkan, kalau ada hak Wajib Pajak, ada kelebihan pajak, kita kembalikan. Kita juga menyediakan sarana dan prasarana untuk UMKM menambah wawasannya. Di setiap KPP (Kantor Pelayanan Pajak), ada bidang kehumasan agar UMKM mendapatkan informasi seluas-luasnya mengenai fasilitas maupun informasi pembinaan lainnya,” ujar Imam.

Ia mengungkapkan, di Kanwil DJP Jakut, potensi pajak dari sektor UMKM cukup besar. Pasalnya, sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja dan bersifat padat karya. Hal ini berimplikasi pada potensi penerimaan jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

“Dengan diselenggarakannya acara ini, harapannya UMKM bisa meningkatkan omzetnya, sehingga berkorelasi dengan kemampuan UMKM membayar pajak (jika sudah di atas omzet Rp 500 juta per tahun),” tambah Imam.

Harapan senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tanjung Priok Dewi Setyowati. Ia berharap pelatihan ini dapat bermanfaat untuk pengembangan bisnis dan omzet UMKM secara berkelanjutan.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

“Kami atas nama pemerintah kota administrasi mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terbina dengan Kanwil DJP Jakut, khususnya mengenai pembinaan UMKM,” tambah Dewi.

Pembinaan pun disampaikan langsung oleh Pegawai KPP Madya Jakut sekaligus Pelopor Digital Marketing UMKM Chairul Saleh. Sebelumnya, ia menegaskan, bahwa sejak tahun 2015 DJP telah berupaya membina UMKM melalui program Business Development Service (BDS).

“Saat ini UMKM banyak mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Di DJP sendiri, ada program BDS yang diselenggarakan setahun dua kali, ada juga Pojok UMKM membangun mitra kedekatan DJP dan UMKM. Hasilnya, UMKM sudah nyaman dengan DJP, kemudian Sudha berkembang dan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Namun, yang perlu digarisbawahi fokus DJP adalah menaikkan kelas UMKM dengan mengarahkan mereka untuk lebih ke digital,” ujar Chairul.

Menurutnya, penting bagi UMKM untuk memanfaatkan digitalisasi sebagai sarana promosi dan berjualan. Pasalnya, saat ini pengguna internet di Indonesia semakin meningkat mencapai 213 juta hingga Januari 2023—meningkat pesat dari lima tahun yang lalu, sebanyak 174 juta pada Januari 2018.

“Di Indonesia, yang menjadi pusat perhatian dalam kultur digital, antara lain para influencer mempromosikan produk melalui Instagram, TikTok Business, dan lainnya. Di setiap minggunya aktivitas on-line shopping pun mengalami pertumbuhan. Pembelian produk melalui on-line shop bertumbuh hingga 62,6 persen, sementara pemesanan (lewat on-line shop) tumbuh 38,1 persen. Secara umum 86 persen masyarakat Indonesia pernah berbelanja menggunakan platform media sosial,” ungkap Chairul.

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Ia memproyeksi, tren pemasaran digital tahun 2023 akan banyak menggunakan konten berbasis video. Sebab, konten video dapat menarik banyak penonton dalam waktu yang lebih lama.

Live streaming juga terbukti menjadi tren pemasaran yang efektif. Berdasarkan data, konsumen menghabiskan sekitar 548 miliar jam streaming melalui perangkat seluler pada tahun 2021,” ungkap Chairul.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *