in ,

Ini Batasan Usia untuk Memperoleh NPWP dan Alasannya

Ini Batasan Usia untuk Memperoleh NPWP dan Alasannya
FOTO: IST

Ini Batasan Usia untuk Memperoleh NPWP dan Alasannya

Pajak.comJakarta — Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia. NPWP berfungsi sebagai alat identifikasi, administrasi, dan pengawasan pajak. Namun, tidak semua orang bisa memiliki NPWP. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, salah satunya adalah batasan usia. Apakah Anda tahu berapa usia minimal dan maksimal untuk memperoleh NPWP? Pajak.com akan menjelaskan tentang batasan usia untuk memperoleh NPWP, alasan di baliknya, dan dampaknya bagi masyarakat.

Batasan Usia Minimal

Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak PER-04/PJ/2020, batasan usia minimal untuk memperoleh NPWP adalah 18 tahun. Dalam beleid ini disebutkan bahwa anak yang belum dewasa yaitu anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah—sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh)—tidak dapat mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP atas nama dirinya sendiri.

Di sisi lain, hal ini juga bertalian dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa usia minimal untuk menikah adalah delapan belas tahun bagi laki-laki dan enam belas tahun bagi perempuan. Dengan demikian, seseorang yang sudah menikah dianggap telah dewasa dan memiliki kewajiban perpajakan sendiri.

Namun, ada pengecualian bagi anak di bawah umur yang sudah memiliki penghasilan sendiri dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Anak di bawah umur tersebut tetap wajib membayar pajak atas penghasilannya, tetapi dapat menggunakan NPWP orangtuanya. Orangtua yang dimaksud adalah ayah selaku kepala keluarga, kecuali ayah telah meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

Alasan dibatasi usia minimal untuk memperoleh NPWP adalah untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi ekonomi dan sosial. Pasalnya, anak-anak yang belum cukup umur belum memiliki kemampuan untuk mengurus administrasi perpajakan secara mandiri dan bertanggung jawab. Selain itu, anak-anak juga harus mendapatkan hak-haknya sebagai anak, seperti hak untuk bermain, belajar, dan berkembang sesuai dengan potensi dan minatnya.

Batasan Usia Maksimal

Sementara itu, tidak ada batasan usia maksimal untuk memperoleh NPWP. Selama seseorang masih hidup dan memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai Wajib Pajak, ia bisa mendaftar NPWP kapan saja. Syarat subjektif adalah Wajib Pajak harus berstatus sebagai WNI atau WNA yang tinggal di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan atau dalam suatu tahun pajak dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.

Sementara syarat objektif adalah Wajib Pajak harus memiliki penghasilan dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, atau penghasilan sehubungan dengan pekerjaan. Alasan tidak dibatasi usia maksimal untuk memperoleh NPWP adalah untuk menghormati hak-hak lanjut usia (lansia) sebagai warga negara yang masih berkontribusi bagi pembangunan negara melalui pembayaran pajak.

Baca Juga  Bea Cukai: Pengajuan Keberatan Bisa Diajukan secara “On-line”

Lansia yang masih memiliki penghasilan tetap harus mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lansia juga bisa mendapatkan manfaat dari NPWP, seperti kemudahan dalam mengurus administrasi keuangan, seperti membuka rekening bank, mengajukan kredit, atau berinvestasi.

Lain halnya apabila lansia sudah tidak memiliki penghasilan, ia bisa mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif kepada kantor pajak terdaftar. Permohonan Wajib Pajak Non-Efektif bisa diajukan oleh Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif atau objektif sebagai Wajib Pajak.

Dengan mengajukan permohonan Wajib Pajak Non-Efektif, lansia tidak perlu lagi melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak penghasilan. Namun, apabila lansia kembali memiliki penghasilan di atas PTKP, ia harus melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dampak Batasan Usia untuk Memperoleh NPWP

Dengan adanya batasan usia untuk memperoleh NPWP, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dan taat akan kewajiban perpajakan mereka. Masyarakat juga bisa lebih memahami hak dan kewajiban yang melekat dengan NPWP, serta manfaat-manfaat yang bisa didapatkan dari NPWP. Selain itu, batasan usia juga bisa membantu pemerintah dalam mengelola data dan informasi Wajib Pajak secara akurat dan terkini.

Namun, batasan usia juga bisa menimbulkan beberapa masalah, seperti kesulitan dalam mengurus administrasi perpajakan bagi anak di bawah umur yang sudah memiliki penghasilan sendiri, atau penyalahgunaan NPWP oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif dari pihak pajak kepada masyarakat tentang pentingnya NPWP dan cara mendaftarnya yang benar dan sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Kurs Pajak 17 – 23 April 2024

Kesimpulan

NPWP adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk memperoleh NPWP, salah satunya adalah batasan usia. Batasan usia minimal untuk memperoleh NPWP adalah 18 tahun, kecuali bagi anak di bawah umur yang sudah memiliki penghasilan sendiri. Batasan usia maksimal untuk memperoleh NPWP tidak ada, selama Wajib Pajak masih hidup dan memenuhi syarat subjektif dan objektif. Batasan usia untuk memperoleh NPWP memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat dan pemerintah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *