in ,

Kemenves/BKPM: Nilai Kemitraan UMKM dan Usaha Besar Rp 6,3 T

Kemenves/BKPM: Nilai Kemitraan UMKM
FOTO: Humas Kemences/BKPM

Kemenves/BKPM: Nilai Kemitraan UMKM dan Usaha Besar Rp 6,3 T

Pajak.com, Karawang – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemenves/BKPM) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) kembali menggelar Forum Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Bermitra dengan Usaha Besar, di Karawang. Kemenves/BKPM mencatat, nilai kemitraan UMKM dan usaha besar mencapai sebesar Rp 6,3 triliun dan diproyeksi terus meningkat dengan optimal.

Deputi Pengembangan Iklim Pengembangan Modal (PIPM) Kemenves/BKPM Iwan Suryana menyampaikan, program kemitraan memiliki semangat pemerataan ekonomi sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejak berlakunya Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah, nilai kesepakatan kemitraan usaha besar dengan UMKM mencapai Rp 6,3 triliun.

“Nilai itu didapatkan dari total 969 kesepakatan di seluruh wilayah Indonesia periode Januari-Awal Desember 2023, sebesar Rp 687 miliar dari nilai tersebut berada di wilayah Jawa Barat. Untuk jumlah kesepakatan yang berada di Provinsi Jawa Barat saja mencapai 215 kesepakatan dengan nilai Rp 687 miliar,” ungkap Iwan dalam sambutannya, dikutip Pajak.com, (13/12).

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Sri Suparni Bahlil menekankan, UMKM tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang vital tetapi juga menjadi pilar kestabilan ketika situasi sulit. Oleh karena itu, ia mengapresiasi konsistensi dari Kemenves/BKPM yang mendukung peningkatan kompetensi pelaku UMKM, khususnya di Karawang sebagai salah satu kota industri terdekat dengan DKI Jakarta.

“UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun. Para pelaku UMKM ini adalah pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat, dan merawat keberlanjutan ekonomi lokal,” ujar Sri.

Bupati Karawang Aep Saepulloh juga meyakini, Kabupaten Karawang sebagai salah satu penopang ibu kota, memiliki potensi UMKM yang luar biasa. Ia menyadari bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mendorong sektor UMKM menjadi prioritas.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

“Seiring dengan tingginya investasi di Kabupaten Karawang, saya tidak ingin orang hanya berpikir mau masuk perusahaan, tapi bagaimana menciptakan enterpreneur. Usaha juga harus bertahap dan untuk itu kami berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan,” tegas Aep.

Sebelumnya, Forum Peningkatan Kapasitas UMKM dengan Bermitra dengan Usaha Besar telah dilaksanakan di beberapa daerah, mulai dari Sumatera, Papua Barat Daya, dan Papua. Sejumlah pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM), Dekranas, dan Dekranasda turut menghadiri acara ini, antara lain Ketua Bidang IV OASE-KIM Liza Thohir, Anggota Bidang IV OASE-KIM Ernawati Trenggono dan Ibu Lilia Dohong, Ketua Dekranasda Kabupaten Karawang Vida Rosdiyanti Syaepulloh, Ketua Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur Ayse Melissa Hamid, dan anggota Dekranas serta Dekranasda Karawang.

Forum Peningkatan Kapasitas UMKM dalam Bermitra dengan Usaha Besar di Karawang ini menghadirkan berbagai narasumber pada sesi panelnya, yakni Direktur Pemberdayaan Usaha Kemenves/BKPM Anna Nurbani, Pendiri dan Pemilik Trusmi Group Sally Giovany, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Subandriyah, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dian Anggraeni, serta Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sarah Nainggolan.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Forum ini juga menyediakan meja layanan fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM hingga konsultasi terkait legalitas perizinan berusaha dan pembiayaan perbankan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *