in ,

Industri Hasil Tembakau Tolak Rencana Kenaikan Cukai

Sulami mengatakan, pihaknya sudah sampaikan keberatan tersebut melalui surat resmi GAPERO kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat resmi GAPERO tersebut, ada dua tuntutan yang diajukan oleh para produsen rokok. Pertama, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022 mendatang. Kedua, GAPERO mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya. Kedua hal tersebut dinilai GAPERO memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT.

Sulami menjelaskan, surat resmi GAPERO terkait penolakan adanya kenaikan tarif cukai untuk tahun depan ini merupakan aksi lanjutan dari para pelaku IHT. Sebelumnya, GAPPRI juga mengirimkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus lalu untuk menyikapi kenaikan tarif CHT yang sangat tinggi di tahun 2020.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan mempertimbangkan empat hal, yakni, aspek kesehatan, tenaga buruh yang bekerja langsung di industri rokok termasuk petani tembakau, dan dari sisi penerimaan negara serta peredaran rokok ilegal.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI dan Banggar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar menolak adanya wacana kenaikan tarif cukai tahun depan. Menurutnya sekarang bukan momen yang tepat untuk melaksanakan wacana tersebut. Sebab meski pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tumbuh 7 persen, kondisi pandemi juga sempat memburuk dan belum membaik hingga saat ini. Ia menyarankan agar pemerintah lebih baik menunda hingga kondisi ekonomi secara keseluruhan membaik. Apalagi ada banyak sekali tenaga kerja yang terlibat dalam IHT.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *