in ,

IDSurvey – MVGX Singapura Bangun Infrastruktur Perdagangan Karbon

IDSurvey MVGX
FOTO: IST

IDSurvey – MVGX Singapura Bangun Infrastruktur Perdagangan Karbon

Pajak.com, Jakarta – Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Survei atau IDSurvey menggandeng Metaverse Green Exchange (MVGX) Singapura untuk membangun infrastruktur perdagangan karbon di Indonesia. Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Executive Chairman and Co-Founder MVGX Bo Bai dan Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono.

“IDSurvey dengan kompetensinya dan Metaverse Green Exchange dengan pengalaman digital serta blockchain yang dimiliki, sangat cocok untuk membangun komunikasi lebih lanjut ke arah kemitraan dalam pengembangan ekosistem dekarbonisasi dan perdagangan karbon. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga hingga level regional,” jelas Arisudono dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (31/5).

Ia menambahkan, kerja sama ini juga dilatarbelakangi oleh komitmen dalam Paris Agreement sebagai perjanjian internasional mengenai penanggulangan permasalahan iklim global. Namun, ada tantangan dalam mengimplementasikan komitmen itu.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

“Komitmen yang ada terkadang menimbulkan situasi sulit tersendiri bagi para pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam implementasi NEK (nilai ekonomi karbon). Pasalnya, sejak Paris Agreement muncul pada 2015, karbon kredit lebih diperhitungkan kredibilitasnya melalui sistem register nasional hingga internasional,” ujar Arisudono.

Ia juga mengungkapkan, skema voluntary pada Protokol Kyoto yang merupakan kesepakatan internasional dalam mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) serta keberadaan gas rumah kaca di atmosfer yang ada sejak 2005, menjadi semakin tidak fleksibel untuk dipraktikkan.

“Adanya dua komitmen tersebut akhirnya menimbulkan dilema. Sebab Paris Agreement berfokus pada Nationally Determined Contribution (NDC), sedangkan voluntary carbon market yang mengakomodasi kebebasan jual-beli kredit karbon dalam rangka pemenuhan kebutuhan insentif transisi energi bersih yang berkeadilan (just transition), tidak memperhitungkan NDC,” jelas Arisudono.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Dengan demikian, Indonesia memiliki dua skema yang akan diterapkan seiring dengan semakin intensnya penerbitan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait.

“IDSurvey sebagai penyedia layanan satu atap dekarbonisasi dan environmental, social, and governance (ESG) bersama ketiga entitas di dalamnya yaitu BKI (PT Biro Klasifikasi Indonesia), Sucofindo, dan Surveyor Indonesia, akan terus berupaya membantu para pelaku usaha melalui kompetensi carbon accounting, carbon management consulting, carbon monitoring, validation/verification, ESG consulting, ESG booster, energy audit, environmental audit, hingga ke pendampingan teknis dalam implementasi green business,” urai Arisudono.

Sebelumnya, IDSurvey meneken nota kesepahaman dengan PT WIKA Industri Energi terkait kerja sama perluasan pasar dan pengembangan kegiatan operasional dalam bidang energi baru terbarukan (EBT), khususnya dalam hal dekarbonisasi sekaligus dalam rangka pengembangan ekosistem karbon.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Sebagai informasi, Indonesia akan meluncurkan perdagangan perdana bursa karbon dimulai pada September 2023. Pada perdagangan awal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan peluncuran pembayaran biaya hasil 100 juta ton CO2 yang sedang difinalisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *