Pajak.com, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pentingnya upaya bersama dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional, melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran. kata Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 secara virtual, Senin (5/4).
Di antaranya akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), menyiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
“Dengan langkah-langkah sinergi yang kuat, perkembangan ekonomi dan keuangan digital Indonesia akan semakin kuat. InsyaAllah transaksi e-commerce akan naik dari Rp 253 triliun di 2020 menjadi Rp 337 triliun atau tumbuh 33 persen,” kata Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021.
Perry juga menyebut, transaksi uang elektronik diproyeksikan naik 32 persen dari Rp 201 triliun di 2020 menjadi Rp 266 triliun di 2021. Sedangkan, transaksi digital banking diproyeksikan tumbuh 19 persen dari Rp 27.000 triliun di 2020 menjadi Rp 32.200 triliun.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antar otoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.
“Strategi Nasional Ekonomi Digital ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi. Tujuannya, untuk mewujudkan visi utama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital,” ucapnya.
Comments