Kurs Pajak
29 Sept - 12 Okt 2008
Rp
Negara
9.343,60
Amerika S.(USD)
7.818,35
Australia (AUD)
6.582,13
Brunei Darussalam (BND)
1.467,39
Burma (BUK)
9.017,70
Canada (CAD)
1.369,60
China (CNY)
1.836,58
Denmark (DKK)
13.700,71
EURO (EUR)
1.202,50
Hongkong (HKD)
203,84
India (INR)
17.254,27
Inggris (GBP)
88,1988
Jepang (JPY)
8,11
Korea (KRW)
34.985,85
Kuwait (KWD)
2.730,66
Malaysia (MYR)
1.663,07
Norwegia (NOK)
119,41
Pakistan (PKR)
201,34
Philipina (PHP)
2.487,95
Saudi A. (SAR)
6.396,07
Selandia B.(NZD)
6.586,12
Singapura (SGD)
86,61
Sri Lanka (LKR)
1.421,56
Swedia (SEK)
8.606,85
Swiss (CHF)
275,59
Thailand (THB)
 
 

Sindikasi

Support


infopajak_cs

 
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-11/PJ.01/2008

Saturday, 11 October 2008 | Herry Hairudin

Ralat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-50/PJ/2008 Tentang Sosialisasi Undang-Undang Pajak Penghasilan Tahun 2008 Dan Pemantapan Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang...
+Baca Selengkapnya

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2008

Friday, 10 October 2008 | Herry Hairudin

Tata Cara Pemberian Angsuran Atau Penundaan Pembayaran Pajak
+Baca Selengkapnya

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-57/PJ./2008

Thursday, 09 October 2008 | Herry Hairudin

Persiapan Breakdown Rencana Penerimaan PBB Tahun Anggaran 2009
+Baca Selengkapnya

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-170/PJ/2008

Wednesday, 08 October 2008 | Herry Hairudin

Tempat Dan Saat Mulai Berlakunya SPT Masa PPN Formulir 1108 Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat
+Baca Selengkapnya

PPnBM Tiga Produk Elektronik Nol Persen
Ditulis oleh Harian Kompas   
Saturday, 11 October 2008
Amankan Pasar Domestik dan Terapkan SNI Wajib

Jakarta, Kompas - Pemerintah menurunkan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM untuk televisi, mesin cuci, dan kamera digital menjadi nol persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri elektronik nasional karena tiga bulan mendatang harga produk itu akan menjadi lebih murah.

Baca selengkapnya...
 
Pemerintah Bebaskan PPnBM Televisi, Mesin Cuci, Kamera
Ditulis oleh ANTARA   
Saturday, 11 October 2008

Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah membebaskan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas produk berupa televisi, mesin cuci, dan kamera.

Terakhir kali diperbaharui ( Saturday, 11 October 2008 )
Baca selengkapnya...
 
TV, Kamera dan Mesin Cuci Bebas Pajak Barang Mewah
Ditulis oleh Detik.com   
Saturday, 11 October 2008

Jakarta - Pemerintah menetapkan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPn BM)
terhadap 3 produk elektronik yaitu Kamera Fotografi, TV dan Mesin cuci

Baca selengkapnya...
 
Tekan Penyelundupan, Hapus Pajak Penjualan Barang Mewah
Ditulis oleh Jawa Pos   
Saturday, 11 October 2008

Dirjen IATT Budi Darmadi Bicara Upaya Menggairahkan Industri Elektronika di Tengah Krisis

Pemerintah menghapuskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 10 persen untuk tiga jenis produk elektronik utama. Yaitu, televisi (lebih dari 21-29 inci), mesin cuci (lebih dari 6-10 kilogram), kamera digital (harga Rp 500 ribu-2.000.000). 

Terakhir kali diperbaharui ( Saturday, 11 October 2008 )
Baca selengkapnya...
 
Harga elektronik bisa turun Pemerintah hapus PPnBM elektronik
Ditulis oleh Bisnis Indonesia   
Saturday, 11 October 2008
JAKARTA: Pemerintah akhirnya menghapuskan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) di sektor elektronik dari sebelumnya 10%, untuk mendongkrak kinerja salah satu sektor padat karya ini sekaligus menghambat serbuan produk ilegal.

Baca selengkapnya...
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 Selanjutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 15 dari 91

Survey Pajak

Berapakah PTKP yang ideal untuk anda seorang?
 

Diskusi Pajak Terbaru