in ,

Teguh Wisnu Purbaya: Inovasi Demi “Services” Sulit Tersaingi

Teguh Wisnu Purbaya
Foto: TaxPrime

Teguh Wisnu Purbaya: Inovasi Demi “Services” Sulit Tersaingi

Pajak.com, Jakarta – Lebih dari satu dekade Teguh Wisnu Purbaya menekuni profesi konsultan pajak. Partner TaxPrime ini meyakini, konsistensi dan eksistensi konsultan pajak terletak pada bagaimana inovasi selalu diciptakan demi memberi services yang sulit tersaingi.

“Sepanjang 12 tahun menjadi konsultan pajak dan saat ini sebagai partner di TaxPrime, satu hal yang kita pikiran, yaitu tentang keberlangsungan usaha. Kalau kita lihat, berapa banyak konsultan pajak di Indonesia? sekitar 5 ribu lebih. Di mana semua itu tujuannya sama, keberlangsungan usaha. Berarti kita harus mikirin apa bedanya, apa beda services-nya? maka kita perlu terus berinovasi dan beradaptasi,” ungkap Teguh kepada Pajak.com, di Ruang Rapat TaxPrime, Menara Kuningan Jakarta, (24/6).

Ia menyebutkan, inovasi yang urgen dikembangkan bagi kantor konsultan pajak adalah isu teknologi. Terlebih, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga tidak henti-hentinya mereformasi pelayanan berbasis digital. Sebagai contoh, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui e-Filing atau e-Form, pembuatan faktur via e-Faktur, dan sebagainya. Bahkan, DJP tengah membangun teknologi supercanggih bernama Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax.

“Kita jangan alergi dengan inovasi. Karena DJP saja sudah mempermudah hitung, setor, lapor pajak. Kondisi ini tentu akan berdampak pada kita, terhadap konsultan pajak. Kalau misalnya Wajib Pajak mudah hitung, setor, lapor, berarti ada bagian yang bisa dilaporkan Wajib Pajak sendiri. Jadi, peran konsultan pajak harus lebih. Misalnya, dalam menghitung PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 23, mungkin hitungnya mudah, tapi decision sulit—ini objek pajak bukan. Jadi, tugas konsultan pajak itu bukan lagi menghitung namun advisor,” ujar Teguh.

Baca Juga  Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

Ia menyebutkan, inovasi juga dimanifestasikan dengan menciptakan layanan yang sulit tersaingi. Salah satu yang telah dilakukan TaxPrime adalah memberikan services di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, TaxPrime saat ini telah dipercaya memberi layanan kepada perusahaan yang mengembangkan smelter terbesar dunia di salah satu KEK.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, KEK merupakan kawasan yang dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi. KEK yang telah ditetapkan, berfungsi menampung industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional. Untuk mengembangkan KEK, Pemerintah Indonesia memberikan beragam insentif fiskal untuk Wajib Pajak atau investor. Namun, fasilitas itu didapatkan dengan sejumlah prosedur dan syarat.

Baca Juga  Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

Ia mengungkapkan, kini TaxPrime tengah berinovasi membangun sistem IT inventory yang akan mempermudah investor KEK mendapatkan ultimate facilities. Dengan demikian, Teguh memastikan, inovasi mampu menjadi karpet merah bagi perusahaan konsultan pajak untuk terus mengembangkan layanan, memberi kemudahan serta paket komplet bagi Wajib Pajak strategis.

“Teknologi mutlak diperlukan untuk mempermudah dan mengoptimalkan layanan bagi Wajib Pajak pada setiap project. Itulah inovasi sebagai kunci keberlangsungan usaha, ” pungkas Teguh.

Ditulis oleh

Baca Juga  Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *