in ,

Ketua PBNU: Literasi Pajak Bagi Masyarakat

KH Marsudi Syuhud (Ketua PBNU): Literasi Pajak Bagi Masyarakat
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Gaya keseharian KH Marsudi Syuhud tak jauh beda dengan ketika tampil di layar kaca atau di forum-forum publik. Bicaranya tegas dan blak-blakan. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini adalah pendiri sekaligus pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah. Sebelum menjadi pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah, masa remaja Kiai Marsudi pun dihabiskan untuk menimba ilmu di pesantren. Tepatnya di Pondok Pesantren Al Ihya Ulumuddin, Cilacap, Jawa Tengah di bawah asuhan KH Mustolih Badawi.

Di Pesantren Ekonomi Darul Uchwah yang ia bangun, selain mengajar ilmu agama, Kiai Marsudi juga menggembleng para santri agar memiliki jiwa enterpreneurship. Pesantren ini berdiri daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mayoritas penghuninya para mahasiswa. Di lingkungan pesantren itu juga berdiri kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA). Meski berdiri di tengah-tengah perkotaan, Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah tetap layaknya pesantren NU pada umumnya. Atmosfer budaya dan karakter santri yang menjunjung tinggi kesantunan dan intelektual tetap terjaga.

Baca Juga  Ahdianto, Teknik Kimia Jadi Bekal Diagnostik Atasi Sengketa Pajak dan Kepabeanan

Di zaman modern seperti saat ini, pesantren memang harus mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman, tanpa kehilangan identitas dan ciri khasnya. Di tengah arus globalisasi yang mengandalkan profesionalisme dalam mengembangkan sumber daya manusia yang bermutu, manajemen pengelolaan lembaga pendidikan sesuai tuntutan zaman sangat penting. Maka Kiai Marsudi pun tak ingin santrinya hanya menguasai hukum-hukum ibadah, tetapi juga cakap dalam hukum ekonomi untuk pengembangan diri. Sebab faktanya, hukum ibadah dan hukum ekonomi bak dua sisi mata uang.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *