Pajak.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ingin agar ekonomi dan keuangan syariah Indonesia menjadi yang terbesar di dunia. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dalam acara peresmian Lembaga Forum Nasional Keuangan Syariah Shafiec, secara daring, pada Jumat (12/3). “Bapak Presiden juga menekankan bahwa sebagai negara muslim terbesar di dunia, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia itu selayaknya juga menjadi yang terbesar di dunia,” kata Pratikno.
Harapan itu bukan sekadar angan. Berdasarkan data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi syariah di Indonesia menduduki peringkat ke-10 dunia pada tahun 2018. Angka ini merangkak naik di tahun 2019 menjadi peringkat ke-5, dan peringkat ke-4 di tahun 2020. “Kita harus berusaha terus, terus berupaya agar Indonesia menjadi rangking pertama terbesar di dunia,” ujar Pratikno.
Sejatinya, percepatan pengembangan sektor keuangan syariah diejawantahkan dengan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016. Lembaga ini kemudian diperkuat dan diperluas menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKES) pada tahun 2020 dengan berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020.
Comments