in ,

Peran Ekonomi Syariah Sektor Pariwisata-Ekonomi Kreatif

Peran Ekonomi Syariah Sektor Pariwisata-Ekonomi Kreatif
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan hal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, terutama dalam menggerakkan kembali roda ekonomi dengan kembali terbukanya lapangan kerja.

Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengungkapkan, keuangan dan ekonomi syariah merupakan tren global yang memiliki potensi untuk berkembang dengan pesat di Indonesia. “Ekonomi syariah ini market­-nya besar, banyak ruang untuk berkembang,” ungkapnya dalam kegiatan “Sosialisasi Strategi Brand Ekonomi Syariah” yang digelar secara daring, Rabu (04/08).

Melihat hal tersebut, ia mengajak peran aktif dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk dapat bersama mengembangkan sektor parekraf yang berkualitas, serta mengembangkan pariwisata yang ramah muslim dan ramah keluarga.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

“Wisata ramah muslim ini bukan berarti islamisasi destinasi wisata. Melainkan ini adalah suatu extended services (layanan tambahan) yang ramah untuk semua orang dan menjadi inovasi yang dapat menambah peluang usaha dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, keuangan dan ekonomi syariah di era globalisasi sangat berkembang pesat seiring dengan meningkatnya populasi masyarakat muslim dunia. Hal ini juga didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kegiatan ekonomi perbankan yang halal dan memiliki konsep “kebaikan yang universal dan humanis”.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *