in ,

Perusahaan Induk Kredivo Umumkan Rencana “IPO”

Perusahaan Induk Kredivo Umumkan Rencana “IPO”
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – FinAccel, perusahaan induk Kredivo dan VPC Impact Acquisition Holdings II (NASDAQ: VPCB) yang didukung oleh Victory Park Capital (VPC) bersiap melakukan rencana IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana, setelah selesai melakukan penggabungan bisnis dengan perusahaan cek kosong (Special Purpose Acquisition Company/SPAC) yang terdaftar di bursa Nasdaq, Amerika Serikat.

Saat ini, tahapan merger antara Kredivo dan VPC Impact Acquisition Holdings II disebut sudah memasuki tahapan perjanjian definitif. Entitas gabungan kedua pihak nantinya diperkirakan memiliki valuasi 2,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 35,7 triliun. FinAccel, sebagai perusahaan induk Kredivo dan VPC Impact Acquisition telah menyelesaikan proses rencana IPO pada Maret 2021 di bursa Nasdaq.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Co-Founder dan CEO FinAccel Akshay Garg mengemukakan, transaksi ini diharapkan akan menghasilkan lebih dari 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,1 triliun dalam bentuk tunai pada neraca keuangan perusahaan gabungan. Hasil tersebut menggambarkan kontribusi hingga 256 juta dollar AS secara tunai yang telah masuk dalam rekening perwalian VPCB (dengan asumsi tidak ada pemegang saham VPCB yang menebus sahamnya), dan 120 juta dollar AS dalam bentuk private placement (PIPE).

Akshay menyatakan, usulan penggabungan perusahaan telah disetujui secara penuh oleh masing-masing Dewan Direksi dari Kredivo dan VPCB, dan tunduk pada persetujuan dari pemegang saham VPCB, persetujuan regulator, dan sejumlah ketentuan penutup untuk rencana IPO lainnya.

Baca Juga  Uang THR Buat Investasi? Kenali Instrumen Reksa Dana Terbuka

“Penggabungan perusahaan ini direncanakan akan selesai paling lambat di kuartal pertama tahun 2022. Penjelasan lebih detail mengenai gabungan perusahaan dan salinan Perjanjian Penggabungan Usaha akan dilampirkan dalam Laporan Terkini di Form 8-K yang akan diajukan oleh VPCB kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (US Securities and Exchange Commission),” jelas Akshay dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com, Rabu (4/8).

Ditulis oleh

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *