Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penguatan keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian Keuangan, Ia mendorong peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) untuk lebih masif menjelaskan kepada publik mengenai berbagai kebijakan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya soal percepatan vaksinasi.
“Yang disebut keterbukaan informasi tidak sesimpel hanya memberikan tabel isinya data, tapi ini adalah sebuah dinamika tantangan yang begitu kompleks. Sehingga tidak hanya sekedar memberikan data, menjelaskan fenomena, menjelaskan bagaimana kita meresponnya dalam bentuk policy-policy publik. Dan ini pun tidak selalu permanen karena tantangannya berubah terus. Dan pada saat yang sama, masyarakat terus juga digerojoki oleh informasi tandingan dari berbagai sumber yang sering tidak selalu akurat atau bahkan sengaja ingin menyesatkan,” jelas Sri Mulyani dalam webinar bertajuk Keterbukaan Informasi Program Vaksinasi Dukung Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi, (3/8).
Ia yakin PPID bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan keterbukaan data dan informasi terkait penanganan pandemi covid-19 dan vaksinasi, serta menjelaskan latar belakang, konteks, perkembangan situasi, serta rincian dari informasi itu. Sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami dan dapat dimanfaatkan oleh pengguna informasi secara tepat.
Sri Mulyani menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang komprehensif tentang kebijakan terkait penanganan pandemi COVID-19 dan PEN. Publik juga harus memahami soal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang telah dan akan terus bekerja keras menjadi instrumen countercyclical untuk mengendalikan pandemi COVID-19, khususnya percepatan vaksinasi dan program perlindungan sosial.
Comments