in ,

Menperin: Operasional dan Mobilitas Industri Wajib Lapor

Menperin, Operasional dan Mobilitas Industri Wajib Lapor
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Surat edaran ini sebagai pedoman bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam melaksanakan operasional dan mobilitasnya di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, berbagai program strategis antara pemerintah dan pelaku industri telah dijalankan, baik itu dalam pelaksanaan protokol kesehatan atau pemberian bantuan yang dibutuhkan para pasien Covid-19. Agus juga mendorong agar pelaku industri untuk ikut berkontribusi dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Poin-poin surat edaran itu, antara lain menyeru agar seluruh pekerja harus menerapkan protokol kesehatan di area pabrik atau perusahaan. Selain penerapan protokol 6M, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu.

Melalui SE Menperin 3/2021 tersebut, Agus berharap perusahaan industri atau kawasan industri memiliki panduan atau standar yang jelas ketika menjalankan kegiatan proses produksi dan protokol kesehatannya di masa pandemi saat ini.

“Intinya, pemerintah mendukung kegiatan produksi industri serta mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten. Sebab, ekonomi dan kesehatan harus jalan beriringan sesuai arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Agus dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 3/7/21).

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *