in ,

PPKM Berlanjut, Tempat Permainan Anak di Mal Dibuka

PPKM Berlanjut, Tempat Permainan Anak di Mal Dibuka
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah pelonggaran yang diberlakukan pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua pekan ke depan, antara lain kapasitas bioskop menjadi 70 persen dari 50 persen dan pembukaan tempat permainan anak di mal.

“Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen, anak-anak juga diperkenankan masuk bioskop. Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan juga boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2. Syaratnya, tempat permainan anak di mal harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain di mal untuk kebutuhan tracing,” jelas Luhut dalam konferensi pers virtual PPKM, pada (18/10).

Baca Juga  Bahaya Fenomena Otak Popcorn: Gejala, Dampak, dan Cara Mengobatinya

Selain itu, pelonggaran juga diterapkan di lokasi wisata. Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata di wilayah PPKM level 2 dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Wisata air dapat dibuka pada kabupaten kota level 2 dan 1,” tambah Luhut.

Ketentuan lain yang diatur pada periode PPKM kali ini adalah sopir logistik harus sudah divaksin dua kali. Mereka dapat menggunakan hasil tes antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Pemerintah akan melakukan pengecekan dan random testing kepada para sopir logistik.

Baca Juga  Jokowi Ajak Pelaku Industri Jasa Keuangan Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Pada periode PPKM periode ini, Koordinator PPKM Jawa dan Bali ini menyebutkan, ada 9 kabupaten/kota yang masuk wilayah PPKM level 1, sementara 54 kabupaten/kota masuk wilayah PPKM level 2.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *