in ,

Aset Keuangan Syariah Tumbuh Mencapai Rp 1.862 Triliun

Aset Keuangan Syariah Tumbuh Kuat Mencapai Rp 1.862 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, aset keuangan syariah di Indonesia sudah mencapai Rp 1.862,7 triliun hingga Maret 2021 atau setara dengan 9,96 persen dari seluruh aset industri keuangan. Angka itu belum termasuk kapitalisasi saham di pasar modal.

“Dari sisi aset, sektor keuangan syariah Indonesia selama ini tumbuh kuat. Perkembangan aset ini tidak terlepas dari perkembangan aset syariah secara global. Saat ini, volume aset keuangan syariah terus meningkat dari 2,52 triliun dollar AS menjadi 2,88 triliun dollar AS,” kata Sri Mulyani dalam dalam acara konferensi internasional betajuk The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pada Kamis (15/07).

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Sekretaris KNEKS ini mengatakan, keuangan syariah global diperkirakan akan tumbuh sebesar 5 persen dalam periode 2019 hingga 2024 dengan aset yang mencapai 3,69 triliun dollar AS. Menurutnya, untuk mengambil peluang itu Indonesia perlu memperkuat ketahanan keuangan syariah termasuk pasar modal syariah. Adapun pasar modal syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik, sampai dengan Juni 2021, aset saham syariah mencapai Rp 3.372,2 triliun atau setara dengan 47,32 persen dari total kapitalisasi indeks harga saham gabungan (IHSG).

“Indonesia harus mampu menorehkan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam ekonomi syariah sesuai dengan makin tingginya aspirasi masyarakat untuk mendapat instrumen yang berbasis syariah,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *