in ,

Investor Saham Syariah Meningkat Pesat Selama 10 Tahun

Investor Saham Pasar Modal Syariah Meningkat Pesat Selama 10 Tahun
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Industri pasar modal syariah domestik kian berkembang positif selama 10 tahun terakhir. Kini, jumlah investor saham syariah meningkat lebih dari 16.789 persen, yaitu dari 531 investor pada 2011 menjadi 89.678 investor per Januari 2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno dalam bertajuk Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia. Menurutnya, peningkatan jumlah investor itu sejalan dengan jumlah efek syariah yang beredar.

“Perkembangan tersebut dimulai sejak diluncurkannya indeks saham syariah pada 2011 lalu. Sekarang jumlah saham syariah meningkat 82 persen. Dari 237 saham menjadi 432 saham syariah atau 59 persen dari total saham,” jelas Inarno

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

Kemudian, kapitalisasi pasar modal syariah Indonesia mencakup 47,9 persen dari total keseluruhan. Sebesar 60,4 persen total nilai transaksi saham pun berasal dari saham syariah.

“Hal tersebut menunjukan bahwa pasar modal syariah Indonesia semakin menjadi pilihan yang populer bagi masyarakat Indonesia. Kami yakin pasar modal syariah semakin berkembang dan maju,” kata Inarno.

BEI akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengembangkan pasar modal syariah Indonesia, terutama bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ditulis oleh

Baca Juga  Indonesia Siap Produksi Massal Baterai Kendaraan Listrik pada April 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *