in ,

Aset Keuangan Syariah Tumbuh Mencapai Rp 1.862 Triliun

Namun, di sisi lain, aset sukuk korporasi dan reksa dana syariah di Indonesia masih rendah. Pada tanggal 25 Juni 2021, posisi outstanding sukuk korporasi hanya mencapai Rp 32,54 triliun dengan market share sebesar 7,44 persen. Begitu pula dengan reksa dana syariah yang nilai nominalnya Rp 39,75 triliun dengan market share sekitar 7,28 persen.

“Dengan basis yang masih kecil tentu diharapkan perkembangan bisa terus berlanjut. Untuk itu, diperlukan pengembangan pasar modal syariah dengan tingkatkan kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah,” kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan, pandemi Covid-19 dapat berimplikasi pada perkembangan pasar modal. Global Islamic Economic Report 2020 mengungkapkan, terjadi stagnasi pada perkembangan di tahun 2020. Padahal tahun 2019, aset keuangan syariah mengalami kenaikan atau pertumbuhan yang sangat baik, yaitu 13,9 persen.

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

“Ini tentu dipengaruhi apakah pandemi Covid-19 tetap bisa mempengaruhi atau meminimalkan perkembangan dari keuangan syariah global,” tutur Sri Mulyani.

Dengan segala tantangan itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dan Bank Indonesia (BI) terus bekerja sama dan berkomitmen mengembangkan pasar melalui pelbagai regulasi yang mampu menciptakan instrumen agar pasar modal syariah dapat tumbuh stabil dan berkelanjutan.

“Tentu ini artinya bisa memberikan ruang berinvestasi yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *