in ,

BI: Wakaf Dorong Pengembangan Ekosistem Nilai Halal

BI, Wakaf Dorong Pengembangan Ekosistem Nilai Halal
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyampaikan, pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) mencakup upaya memacu sektor makanan halal dan pakaian muslim, serta pengembangan sektor keuangan syariah yang mendorong pembiayaan ekonomi, termasuk di antaranya wakaf.

“Gerakan Sadar Wakaf yang diinisiasi dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dana wakaf kepada kegiatan produktif dan bernilai ekonomi tinggi, sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan,” kata Rosmaya saat pembukaan FESyar Regional Sumatera yang digelar secara virtual, Selasa (10/8).

Ia mengemukakan, negara-negara di dunia saat ini terus berlomba untuk menjadi pemain utama dalam rantai nilai industri halal, termasuk negara-negara mayoritas berpenduduk non-Muslim. Untuk itu, Rosmaya menilai bahwa Indonesia harus mampu menjawab tantangan global tersebut dengan memperkuat ekosistem rantai nilai halal dan menciptakan produk lokal berkualitas tinggi—termasuk sektor makanan halal dan pakaian Muslim.

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah kolaborasi kebijakan dengan pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah yang tergabung dalam Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), melalui peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024. Hal ini sebagai kerangka kerja pembangunan, strategi, dan rencana aksi pengembangan ekonomi Syariah Indonesia.

Ia mengatakan, BI akan mendukung strategi nasional itu melalui tiga pilar pendekatan.

Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah yang dilakukan melalui mengembangkan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) pada industri halal nasional. Hal ini ditujukan untuk mendorong berkembangnya produk-produk halal agar dapat dipasarkan ke luar negeri.

“Selain itu, program kemandirian ekonomi pesantren juga dijalankan untuk memberikan pelatihan dan capacity building bagi pondok pesantren dalam mengembangkan berbagai bidang usaha. Saat ini BI sedang mengembangkan holding bisnis ekonomi dan pesantren bekerja sama dengan stakeholder terkait,” imbuhnya.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *