in ,

KNEKS: Potensi Wakaf Uang Besar, Harus Dioptimalkan

Uang

Pajak.comJakarta – Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diluncurkan Presiden RI sekaligus Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Joko Widodo pada 25 Januari 2021 lalu, adalah bentuk komitmen pemerintah bahwa KNEKS hadir sebagai koordinator nasional untuk menggerakkan ekonomi dan keuangan syariah.

Kepala Divisi Dana Sosial Syariah KNEKS Urip Budiarto mengatakan, potensi wakaf uang sangat besar, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Namun, realisasi pengumpulan wakaf uang hingga 20 Januari lalu baru sebesar Rp 819,36 miliar dari 92 nazhir di 264 lembaga yang terdaftar di BWI.

Padahal, infrastruktur yang tersedia di Indonesia sudah cukup memadai yaitu dengan hadirnya 23 bank syariah. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 580,53 miliar merupakan wakaf project based seperti perkebunan, kolam lele, dan rumah sakit; sedangkan Rp 238,83 miliar lainnya merupakan wakaf uang.

Baca Juga  Jokowi Apresiasi BRI dalam Pengembangan UMKM

Urip bilang, salah satu penyebab belum optimalnya perkembangan GNWU adalah karena rendahnya literasi masyarakat Indonesia mengenai wakaf, khususnya wakaf uang. Di tahun lalu, indeks literasi wakaf mendapat skor 50,48 masuk dalam kategori rendah.

“Dengan adanya peresmian GNWU, diharapkan sebagai momentum percepatan penguatan literasi, partisipasi, dan kebermanfaatan wakaf uang serta memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di tanah air,” kata Urip dalam Webinar GNWU: Antara Cita-Cita dan Realita, Selasa (9/2).

Ke depan, Urip menyebut KNEKS akan fokus pada tiga aspek dalam pembenahan pengelolaan wakaf uang, agar perkembangannya bisa makin optimal. Pertama, mengoptimalkan regulasi, tata kelola, dan kelembagaan wakaf agar lebih up to date, sehingga bisa lebih menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kedua, menguatkan konsolidasi data dan integrasi sehingga mendapatkan informasi yang lebih akurat. Ketiga, inovasi pengembangan aset wakaf produktif.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Urip juga menyatakan bahwa GNWU sebagai momentum perbaikan pengelolaan wakaf uang. Sebab, tantangan terbesarnya memastikan agar masyarakat percaya kepada pengelolaan wakaf, membangun good waqf governance agar reputasi, akuntabilitas, dan transparansi berjalan baik sehingga masyarakat bisa lebih percaya berwakaf kepada para nazir, dan akhirnya realisasi pengelolaan wakaf uang nasional semakin tinggi.

“Apa yang dikelola setidaknya bagaimana kita membuat banyak orang nyaman dan mudah berwakaf melalui beragam kanal transaksi yang dimungkinkan, profesionalisme pengelolaan wakaf baik nazir besar seperti BWI, Dompet Dhuafa dan lain-lain, agar kebermanfaatan wakaf untuk umat semakin baik,” tukasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *