in ,

WHO Desak Kenaikan Cukai Minuman Beralkohol dan Berpemanis

Cukai Minuman Beralkohol dan Berpemanis
FOTO: IST

WHO Desak Kenaikan Cukai Minuman Beralkohol dan Berpemanis

Pajak.comGeneva – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendesak semua negara untuk menaikkan cukai pada produk minuman beralkohol dan minuman berpemanis. Seruan ini muncul setelah WHO merilis data yang mengungkapkan bahwa tingkat pajak global untuk produk-produk tidak sehat ini masih rendah.

Data WHO menunjukkan bahwa sebagian besar negara belum menggunakan pajak sebagai cara untuk mendorong gaya hidup yang lebih sehat. Direktur Promosi Kesehatan WHO Dr Rűdiger Krech mengungkapkan, memajaki produk yang tidak sehat terbukti dapat menciptakan populasi yang lebih sehat.

“Hal ini berdampak baik secara luas, mengurangi jumlah penyakit dan meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memberikan pemasukan tambahan bagi pemerintah untuk membiayai layanan publik. Khususnya untuk alkohol, pajak dapat berperan dalam mengurangi tindak kekerasan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Krech dikutip Pajak.com dari keterangan resmi WHO, Sabtu (09/12).

Krech menuturkan, salah satu cara yang terbukti untuk mengurangi keterjangkauan dan konsumsi terhadap produk tidak sehat itu adalah dengan memberlakukan pajak yang cukup tinggi untuk memengaruhi harga.

“Banyak orang akan mengurangi konsumsinya, sehingga meningkatkan hasil kesehatan masyarakat dan membuat masyarakat lebih sehat dan tangguh. Pajak alkohol juga dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan, termasuk yang terkait dengan kesehatan, karena kerugian sosial dan penggunaan alkohol seringkali saling memperkuat. Pajak dapat memutus siklus buruk kemiskinan dan konsumsi alkohol,” jelasnya.

Baca Juga  Rencana Skema Tarif dan Pelunasan Cukai Minuman Berpemanis

Ia menambahkan, individu berpenghasilan rendah paling sensitif terhadap perubahan harga, sehingga peningkatan pajak akan sangat memengaruhi konsumsi alkohol mereka. Di sisi lain, pengenaan pajak dapat mengurangi beban kesehatan yang tidak proporsional di komunitas berpenghasilan rendah dan berkontribusi pada kesetaraan kesehatan di populasi.

Data WHO menunjukkan bahwa setiap tahun, alkohol menyebabkan kematian 2,6 juta orang dan diet yang tidak sehat menyebabkan lebih dari 8 juta kematian di seluruh dunia. WHO pun memastikan bahwa pajak pada alkohol dan minuman berpemanis dapat menurunkan angka kematian ini.

“Namun, tidak semua negara menerapkan strategi ini dengan baik; misalnya, setengah dari negara yang memajaki minuman berpemanis juga memajaki air, yang tidak sesuai dengan rekomendasi WHO. Secara keseluruhan, hanya 108 negara yang memajaki minuman berpemanis, dan pajak yang mereka terapkan rata-rata hanya 6,6 persen dari harga soda,” jelas WHO.

Di tingkat nasional, lanjut WHO, sebanyak 148 negara telah memajaki minuman beralkohol, tetapi anggur (wine) tidak dikenakan pajak di 22 negara, terutama di Eropa. Secara keseluruhan, rata-rata global untuk cukai pada 750 mililiter minuman beralkohol yang paling laris adalah 24,8 persen dari harga jual.

Kiribati memiliki proporsi cukai tertinggi yaitu 72,8 persen, sementara Liberia memimpin di Benua Afrika dengan 67,1 persen, Suriname di Amerika dengan 66,5 persen, Maroko di Mediterania Timur dengan 39,7 persen, Norwegia di Eropa dengan 68,5 persen, dan Indonesia di Asia Tenggara dengan 40,0 persen. Di sisi lain, studi WHO pada tahun 2017 menemukan bahwa peningkatan pajak alkohol sebesar 50 persen bisa mencegah lebih dari 21 juta kematian dalam 50 tahun, dan menghasilkan pendapatan tambahan hampir 17 triliun dollar AS.

Baca Juga  10 Negara yang Terapkan Pajak Minuman Berpemanis

“Ini setara dengan total pendapatan pemerintah dari delapan ekonomi terbesar di dunia dalam satu tahun,” imbuh WHO.

Contoh nyata dari efek positif pajak alkohol yang diutarakan WHO adalah Lituania, yang meningkatkan pajaknya pada tahun 2017 dan berhasil menurunkan kematian akibat alkohol.

“Pendapatan pajak alkohol di Lituania naik dari 234 juta euro pada tahun 2016 menjadi 323 juta euro pada tahun 2018. Di saat yang sama, kematian akibat alkohol turun dari 23,4 menjadi 18,1 per 100 ribu orang,” terang WHO.

Penelitian WHO juga menunjukkan bahwa pajak pada alkohol dan minuman berpemanis tidak hanya mengurangi konsumsi, tetapi juga mendorong perusahaan untuk membuat produk yang lebih sehat. Pungutan ini juga membantu mencegah cedera dan penyakit tidak menular seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung.

Jajak pendapat Gallup terbaru, yang dilakukan bersama WHO dan Bloomberg Philanthropies juga menunjukkan bahwa mayoritas orang di berbagai negara mendukung peningkatan pajak pada produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis.

Baca Juga  Mengapa Pemerintah Belum Kenakan Cukai MBDK?

“WHO mendorong negara-negara untuk memajaki semua minuman berpemanis dan alkohol, dan telah merilis manual teknis untuk mendukung kebijakan dan administrasi pajak alkohol. Ini merupakan bagian dari serangkaian manual pajak yang telah dirilis, termasuk untuk tembakau dan minuman berpemanis,” tandas WHO.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *