in ,

Tiga Fokus Utama Kebijakan Penerimaan Pajak 2023

Di sisi lain, Kemenkeu juga mewaspadai kinerja penerimaan perpajakan tahun 2023 yang diperkirakan masih menghadapi pelbagai tantangan, meliputi ketidakpastian harga komoditas utama dunia; perubahan struktur perekonomian dengan semakin meningkatnya penggunaan transaksi elektronik; masih relatif rendahnya basis pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan negara ditargetkan dapat naik pada kisaran 11,19 persen hingga 11,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun depan. Pendapatan negara, antara lain berasal dari penerimaan pajak; bea dan cukai; serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Optimalisasi pendapatan negara turut diupayakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta mencapai sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang. Ini agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah, middle income trap. Penerimaan negara yang defisit juga akan dikembalikan dengan batas maksimal 3 persen dari PDB di tahun depan. Pemerintah berencana menekan defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hingga minus 2,61 persen sampai minus 2,90 persen dari PDB di tahun 2023,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang juga disiarkan secara virtual (20/5).

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Secara umum, kebijakan fiskal tahun 2023 difokuskan untuk meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi yang didukung dengan reformasi. Adapun reformasi ini dilakukan melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, konsistensi penerapan perbaikan kualitas belanja (spending better) secara efisiensi dan efektif, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

“Kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan. Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal, maka diharapkan kebijakan fiskal 2023 tetap efektif mendukung pemulihan ekonomi namun tetap sustainable. Untuk itu, kebijakan fiskal tahun 2023 mengusung tema ‘Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *