Kemenkeu: Belanja Perpajakan 2022 Sebesar Rp 323,5 T
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022. Nilai belanja perpajakan Indonesia tahun lalu tercatat sebesar Rp 323,5 triliun atau 1,65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau meningkat sebesar 4,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu, pentingnya peran belanja perpajakan dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Konsistensi penerbitan dokumen ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberian insentif perpajakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 merupakan bukti komitmen Indonesia menerapkan keterbukaan informasi kepada publik mengenai alokasi dan penggunaan sumber daya fiskal,” ungkap Febrio dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (15/12).
Transparansi Indonesia ini terkonfirmasi dari publikasi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada Oktober 2023 yang menempatkan Laporan Belanja Perpajakan Indonesia pada peringkat pertama di ASEAN dalam indeks transparansi tersebut. Secara global, Indonesia menempati peringkat terbaik ke-8 di antara negara anggota G20 dan terbaik ke-15 di dunia di atas UK, Jepang, dan India.
Febrio menjelaskan, perkembangan ekonomi global sepanjang tahun 2022 masih diwarnai berbagai tantangan, baik dari sisi pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya berakhir, serta tekanan geopolitik yang memengaruhi kebijakan moneter negara-negara di dunia. Meskipun tantangan global cukup berat, optimisme terhadap kinerja perekonomian tetap terjaga. Berbagai sektor utama perekonomian tumbuh cukup tinggi, seperti sektor manufaktur, konstruksi, transportasi, perdagangan, pertambangan hingga pertanian dan real estat tetap bisa tumbuh dan berkontribusi optimal dalam aktivitas perekonomian masyarakat.
“Menghadapi itu, Pemerintah Indonesia telah merancang kebijakan belanja perpajakan yang terarah dan terukur, didesain dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor-sektor penting dalam perekonomian, termasuk investasi, riset, pengembangan SDM (sumber daya manusia), dan UMKM (usaha mikro kecil menengah),” ungkap Febrio.
Ia memerinci, berdasarkan jenisnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih mendominasi nilai belanja perpajakan tahun 2022. Belanja perpajakan PPN mencapai Rp 192,8 triliun atau sebesar 59,6 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. Sementara itu, belanja perpajakan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 113,9 triliun atau sebesar 35,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022.
“Kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM. Selain itu belanja perpajakan juga berperan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujar Febrio.
Selanjutnya, belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp 162,4 triliun atau sebesar 50,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022.
“UMKM menerima manfaat sebesar Rp 69,7 triliun atau sebesar 21,5 persen dari total belanja perpajakan, serta untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis berupa tax holiday (Rp 4,7 triliun), tax allowance (Rp 416 miliar), dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka (Rp 8 triliun).
Di tahun 2023, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Selain itu, Kemenkeu percaya bahwa transparansi adalah salah satu kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama.
“Penerbitan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti nyata upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kami mengundang masyarakat luas dan dunia usaha untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi yang penting. Selain itu, kami juga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah, sehingga dapat bersama-sama memastikan efektivitas kebijakan ini,” pungkas Febrio.
Comments