in ,

Aplikasi e-PAHARI Permudah Bayar Pajak dan Pengesahan STNK

Aplikasi e-PAHARI Permudah Bayar
FOTO: Pemprov Kalteng

Aplikasi e-PAHARI Permudah Bayar Pajak dan Pengesahan STNK

Pajak.com, Kalimantan Tengah – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meluncurkan aplikasi e-PAHARI untuk permudah bayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Wakil Gubernur Edy Pratowo menuturkan, e-PAHARI diharapkan dapat mempermudah Wajib Pajak sekaligus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai informasi, target PAD Kalteng tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun, diantaranya bersumber dari pajak daerah senilai Rp 1,7 triliun. Adapun pajak daerah yang dikelola Pemprov Kalteng, meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

“Inovasi e-PAHARI berawal dari upaya memberikan pelayanan yang optimal dalam hal pembayaran pajak daerah, terutama pajak kendaraan dan BBNKB. Layanan e-PAHARI digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Tengah. Kami berharap, kemudahan ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak,” jelas Edy saat peluncuran e-PAHARI di sela-sela Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV se-Kalteng, di Kompleks Kantor Gubernur Kota Palangka Raya, dikutip Pajak.com, (15/12).

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Ia menjelaskan, aplikasi e-PAHARI dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersama dengan PT Bank Kalteng (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), serta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kalteng. Sebelum diluncurkan, Bapenda Kalteng juga telah melakukan uji coba e-PAHARI pada bulan lalu.

“Aplikasi e-PAHARI telah dilengkapi dengan teknologi yang mencegah pemalsuan dokumen. Salah satunya, melalui pencantuman barcode pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD),” ungkap Edy.

Ia menegaskan, pengembangan aplikasi e-PAHARI seirama dengan kebijakan pemerintah, yaitu menerapkan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Program ETPD dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong percepatan pembangunan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi segala langkah kita bersama dalam memajukan pembangunan di Kalteng demi terwujudnya visi dan misi provinsi, yakni BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis),” pungkas Edy.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengungkapkan, sejatinya E-PAHARI diambil dalam bahasa Dayak berarti bersaudara. Bapenda Kalteng pun telah mengadakan rapat koordinasi bersama Samsat untuk menyamakan persepsi.

“Rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan guna pelaksanaan layanan digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pencetakan STNK di Kalteng dengan memanfaatkan mesin E-PAHARI. Penerapan E-PAHARI sangat mendukung fungsi pihak kepolisian khususnya di bagian lalu lintas registrasi dan identifikasi (regident) guna pengecekan nomor rangka dan nomor mesin agar tidak memiliki nomor ganda, dan meminimalisir tindak pidana,” kata Anang.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kalteng Iman Raharja menyambut baik dan siap bersinergi guna penerapan layanan E-PAHARI.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

“Inovasi E-PAHARI juga akan memperluas jangkauan jaringan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di Kalteng,” pungkas Iman.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *