in ,

Struktur APBN 2021 Ditopang Utang sekitar 1.000 triliun

Struktur APBN 2021 Ditopang Utang sekitar 1.000 triliun
FOTO : Ajib Hamdani

Pajak.com, Jakarta – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengungkapkan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2021 sebesar Rp 2.700 triliun dan ditopang utang sekitar Rp 1.000 triliun yang setara dengan lebih dari 5 persen rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, jika melihat tren-nya, tahun 2020 utang Indonesia masih diatas 6 persen, tahun 2021 5 persen, dan di tahun 2022 di desain lebih dari 4 persen. “Pemerintah hanya punya waktu sampai tahun 2022 untuk menjalankan UU nomor 2 tahun 2020 tentang sistem keuangan negara untuk menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Artinya, pemerintah sudah punya waktu terbatas bagaimana 2023 bisa tren-nya terjaga, minus struktur APBN-nya tidak terkontraksi terus, dan utang maksimal di angka 3 persen dari PDB,” ungkap Ajib Hamdani dalam wawancara yang dilakukan oleh CNBC Indonesia, Jumat (21/05).

Baca Juga  Mengenal Tobin Tax: Definisi, Tujuan, dan Tantangan Penerapannya

Melihat hal tersebut, Ajib menjelaskan wacana penerapan tax amnesty (TA) jilid II oleh pemerintah merupakan suatu terobosan untuk menopang penerimaan pajak yang terkontraksi khususnya di masa pandemi seperti sekarang.

“Pemerintah membutuhkan sebuah terobosan, dan jalan tengah terbaik. Saya pikir tax amnesty bisa menjembatani itu. Karena kita lihat data, 7,9 persen tax ratio adalah sebuah kondisi yang saya pikir sangat rendah. Sementara, PDB kita 1,1 triliun dollar AS atau sekitar Rp 15,430 triliun adalah nomor 15 besar dunia, seharusnya kita punya tax ratio yang lebih bagus,” jelas Ajib Hamdani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *