in ,

Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak 2023 Capai Rp 1.818,2 T

Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak 2023
Foto: Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak 2023 Capai Rp 1.818,2 T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis penerimaan pajak tahun 2023 akan mencapai sebesar Rp 1.818,2 triliun atau melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)— mencapai 105,8 persen. Seperti diketahui, target pajak dalam APBN 2023 senilai Rp 1.718 triliun atau naik 16 persen dari target di tahun ini Rp 1.484,96 triliun.

“Kami memperkirakan bahwa dengan tren tadi pelemahan global dan normalisasi dari penerimaan negara maka sampai akhir tahun 2023, penerimaan akan mencapai Rp 1.818,2 triliun. Kita akan melampaui target dari tahun ini mencapai 105,8 persen,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), di Gedung DPR Jakarta, yang juga disiarkan secara virtual, (10/7).

Optimisme itu, dilatarbelakangi oleh kinerja penerimaan pajak yang tumbuh moderat sebesar 5,4 persen pada semester I-2023 atau Rp 970,2 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak hingga akhir Juni 2023 telah mencapai 56,5 persen dari APBN 2023.

Baca Juga  KP2KP dan BAZNAS Edukasi Syarat Zakat sebagai Pengurang Pajak

“Penerimaan ini ditopang oleh peningkatan semua jenis pajak, terutama PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang tumbuh 23,5 persen. Jadi, PPN dalam negeri termasuk kontributor terbesar dalam penerimaan pajak kita, sudah terkumpul Rp 175,6 triliun. Kontributor terbesar lainnya adalah PPh badan Rp 209 triliun atau tumbuh 26,2 persen. Namun, ini (PPh badan) lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 133 persen karena faktor harga komoditas,” ungkap Sri Mulyani.

Kendati demikian, pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang 2023 diproyeksi sebesar 5,9 persen atau jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 34,3 persen.

“Di satu sisi, kombinasi antara kewaspadaan dan trennya mulai berbalik, namun kita masih mempertahankan penerimaan, sehingga kita bisa (memproyeksi realisasi penerimaan pajak) mencapai di atas target sebesar 105,8 persen. Kami mewaspadai pelemahan PPN impor,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Dokumen yang Wajib Dilampirkan dalam SPT Tahunan Badan

Selain pajak, penerimaan bea dan cukai juga diprediksi dapat tercapai Rp 300,1 triliun atau melampaui target APBN 2023. Sri Mulyani mengungkapkan, tarif bea keluar dari produk mineral dengan adanya proses hilirisasi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan bea masuk.

“Penerimaan bea dan cukai (semester I-2023) terkontraksi 18,8 persen. Namun, kami memperkirakan (penerimaan bea dan cukai) semester II-2023 akan mengalami hal yang relatif lebih baik. Terutama kita lihat untuk beberapa penerimaan sumber daya alam. Secara umum, (penerimaan bea dan cukai) masih cukup baik, selama pandemi tiga tahun berturut-turut tidak pernah mengalami kontraksi penerimaan. Jadi, ini berkontraksi karena adanya normalisasi harga dari komoditas,” ungkap Sri Mulyani.

Pada kesempatan berbeda, Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus memantau dampak penurunan harga komoditas terhadap penerimaan pajak hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

“Kami akan terus monitor pergerakan harga komoditas yang memberikan dampak kepada PPh. Kami akan memperhitungkan perkiraan penerimaan pajak di 2023 karena adanya moderasi harga komoditas. Ke depan, kami akan gunakan Komite Kepatuhan sebagai alat melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum, sekaligus pelayanan dan penyuluhan kepada Wajib Pajak,” ungkap Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta).

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *