in ,

Sri Mulyani: Efektivitas Kebijakan Fiskal RAPBN 2024 Diperkuat

Sri Mulyani: Efektivitas Kebijakan Fiskal RAPBN
FOTO: IST

Sri Mulyani: Efektivitas Kebijakan Fiskal RAPBN 2024 Diperkuat

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 beserta Nota Keuangan. Sri Mulyani memastikan, pemerintah sepakat dengan semua fraksi DPR untuk memperkuat efektivitas kebijakan fiskal dalam RAPBN 2024.

“Kami sepakat dengan semua Fraksi DPR mengenai pentingnya untuk menguatkan kebijakan APBN sebagai instrumen dalam melindungi ekonomi dan rakyat di tengah menghadapi ketidakpastian global,” tegas Sri Mulyani, di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, (29/8).

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, semua Fraksi DPR menggarisbawahi semakin kompleks dan beratnya tantangan mengelola ekonomi ke depan, khususnya ancaman eksternal dengan melemahnya kinerja ekonomi global, sekaligus meningkatnya fragmentasi geopolitik dan berbagai potensi implikasinya.

“Kita patut bersyukur bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang kuat, maka Indonesia mampu mengatasi pandemi dan terus menjaga momentum pemulihan ekonomi. Ini menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan ekonomi ke depan di dalam mewujudkan semua Visi Indonesia Maju 2045,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Apresiasi Wajib Pajak, Realisasi Penerimaan Capai Rp 6,56 T

Ia mengungkapkan, dalam guncangan dan kompleksitas kondisi global pasca-pandemi, Indonesia menjadi sedikit negara yang mampu menjaga pemulihan ekonomi secara baik. Untuk itu, APBN akan terus dijadikan sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional dan menuntaskan berbagai prioritas pembangunan.

“Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif terhadap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), menjamin subsidi tepat sasaran, peningkatan sinergi keuangan pusat-daerah, dan sebagainya,” tambah Sri Mulyani.

Ia menyambut baik dukungan anggota DPR untuk membahas lebih lanjut RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan jadwal yang telah disepakati.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPR yang telah menyampaikan pandangan terhadap RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 16 Agustus. Besar harapan kami ikhtiar kita bersama ini dapat mewujudkan arsitektur APBN yang lebih sehat, berkeadilan serta bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat (inklusif), tak terkecuali kelompok miskin dan rentan,” pungkas Sri Mulyani.

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan, bahwa pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.781,3 triliun dalam postur RAPBN tahun 2024. Penerimaan ini berasal dari perpajakan (pajak serta bea dan cukai) penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya.

Adapun strategi mencapai target pendapatan negara tersebut, yaitu menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan; implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan; dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

“Sementara, untuk upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan,” ungkap Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, (16/8).

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

Baca juga:

https://www.pajak.com/pajak/strategi-pemerintah-capai-pendapatan-negara-rp-2-7813-t/.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *