in ,

Kinerja Penerimaan “Hattrick”, Sri Mulyani Apresiasi DJP dan Wajib Pajak

Sri Mulyani Apresiasi DJP
FOTO: Dok. Sri Mulyani 

Kinerja Penerimaan “Hattrick”, Sri Mulyani Apresiasi DJP dan Wajib Pajak 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati apresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah melampaui target  penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut (hattrick). Ia juga berterima kasih kepada Wajib Pajak dan stakeholder atas kontribusi yang diberikan.

“Pajak merupakan fondasi sekaligus tiang penyangga bagi sebuah negara. Tanpa fondasi perpajakan yang kuat, tidak ada negara yang bisa terus tumbuh dan maju. Dengan kerja keras, alhamdulillah selama tiga tahun terakhir ini DJP telah menujukkan kinerja dan pencapaian yang sangat impresif. Jumat lalu, saat bertemu para pimpinan DJP dari seluruh wilayah Indonesia, saya mendiskusikan berbagai langkah untuk terus memperkuat fondasi perpajakan yang telah dibangun,” ungkap Sri Mulyani di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DJP yang dituangkan dalam akun Instagram resminya, dikutip Pajak.com, (29/1).

Ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan reformasi melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau coretax tak hanya mengubah DJP secara sistem, tetapi juga mindset, cara bekerja, dan penguatan sistem three line of defense untuk memperkuat institusi agar semakin kredibel serta kompeten.

“Tentu semua itu tidak akan berjalan tanpa adanya peran leadership dan ownership yang baik dari para pimpinan. Termasuk, terus bersikap rendah hati, mendengarkan aspirasi, dan memperkuat kolaborasi. Walk the talk, tone from the top. Take your job really seriously, karena apa yang Anda lakukan adalah yang akan menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan catatan Pajak.com, penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun atau 102,8 persen dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 yang senilai Rp 1.818,2 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun atau 115,6 persen target. Selanjutnya, realisasi penerimaan pajak tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1.278,63 triliun atau 104 persen dari target.

Baca Juga  Penerimaan Pajak “Hattrick”, Tembus 102,8 Persen di 2023

Pada kesempatan berbeda, Sri Mulyani juga menyebut bahwa pertumbuhan realisasi penerimaan pajak pun mencatatkan kinerja positif dalam tiga tahun ke belakang.

“Kenaikan berturut-turut di tahun 2021, 2022, 2023 itu tiga kali growth yang tidak mudah dipertahankan. Jadi, kalau tahun ini kita bisa tumbuh 8,9 persen untuk penerimaan pajak ini adalah sebuah upaya yang luar biasa,” kata Sri Mulyani dalam Realisasi APBN 2023 di Kemenkeu, (2/1).

Ia mengungkapkan, momentum pertumbuhan positif ini terjadi tidak hanya karena harga komoditas melonjak, melainkan karena basis pajak yang kian diperluas dan diiringi peningkatan pengawasan oleh DJP.

Secara simultan, pemerintah juga konsisten melakukan peningkatan pelayanan Wajib Pajak sekaligus memberikan insentif pajak, seperti percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak orang pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *