in ,

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Rp 15,09 T per Triwulan I-2024

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Rp
FOTO: Aprilia Hariani dan Kanwil DJP Jakbar

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Rp 15,09 T per Triwulan I-2024

Pajak.com, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) Farid Bachtiar menyampaikan capaian realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 15,09 triliun per triwulan I-2024 atau 23,27 dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kinerja penerimaan ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,5 persen.

Ia memastikan bahwa dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2024, seluruh pegawai akan terus bekerja optimal dengan menerapkan Value Added Triangle atau “Segitiga Nilai Tambah”, yaitu revenue (penerimaan), information (informasi), dan knowledge (pengetahuan).

“Setiap pegawai di Kanwil DJP Jakarta Barat dalam bekerja harus berorientasi pada mengumpulkan penerimaan, menambah data dan informasi, serta menambah pengetahuan yang dimiliki,” ujar Farid dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (30/4).

Ia mengatakan, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif, diantaranya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (tumbuh sebesar 16,4 persen), PPh Pasal 25/29 badan (20 persen), dan PPh Pasal 22 impor (15 persen).

“Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain perdagangan (4,4 persen), konstruksi dan real estat (25,5 persen), dan sektor lainnya (9,7 persen). Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya perdagangan (2,4 persen), perdagangan eceran (3,8 persen), dan pegawai swasta (8,9 persen),” urai Farid.

Baca Juga  “Stakeholder” Kanwil DJP Jakbar Kompak Ajak Masyarakat Lapor SPT

Sedangkan dari sisi kepatuhan, sampai 31 Maret 2024, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang telah diterima Kanwil DJP Jakbar adalah sebanyak 331.704 SPT atau tumbuh sebesar 2,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja APBN regional DKI Jakarta

Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta juga melaporkan kinerja APBN 2024 dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan, realisasi pendapatan regional DKI Jakarta hingga triwulan I-2024 terhimpun sebesar Rp 389,58 triliun atau 24,64 persen dari target APBN 2024, sedangkan realisasi belanja tercatat Rp 335,20 triliun atau 16,35 persen dari pagu.

Pendapatan regional itu ditopang oleh kinerja penerimaan pajak dari seluruh Kanwil DJP di DKI Jakarta yang mencapai sebesar Rp 273,85 triliun atau 20,79 persen dari target dan mengalami pertumbuhan 13,81 persen. Penerimaan tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebesar Rp 139,11 miliar atau tumbuh 45,37 persen. Kinerja yang positif ini disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB migas yang nilainya cukup signifikan.

Kemudian, penerimaan PPh nonmigas mengalami penurunan karena dipengaruhi oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 badan dengan realisasi sebesar Rp 150,70 triliun atau mengalami penurunan 8,03 persen.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakbar Lampaui Target, Penerimaan Pajak 2023 Capai Rp 59,3 T  

Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat sebesar Rp 107,69 triliun—mengalami penurunan sebesar 20,29 persen karena disebabkan menurunnya nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan serta perdagangan.

Kinerja penerimaan bea cukai regional DKI Jakarta mencapai Rp 4,44 triliun atau 16,50 persen dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 20,37 persen. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) regional DKI Jakarta mencapai Rp 110,69 triliun atau 46,91 persen dari target APBN 2024 dan mengalami peningkatan sebesar 15,57 persen.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *