in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2022 Capai Rp 109,1 T

Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2022 Capai Rp 109,1 T
FOTO: Sri Mulyani APBN KiTa

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun atau sekitar 8,23 persen dari target sebesar Rp 1.265 triliun di tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencapaian itu membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus Rp 49,4 triliun.

“Penerimaan pajak sangat kuat di Januari, total penerimaan kita mencapai Rp 109,1 triliun atau tumbuh mendekati 59,4 persen. Kinerja kesimbangan primer yang mencatat surplus Rp 49,4 triliun, dibandingkan defisit Rp 20,8 triliun pada Januari 2021. Ini adalah situasi di mana APBN mengalami pembalikan yang sangat baik,” jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), (22/2).

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

Sri Mulyani pun mengelaborasi kinerja penerimaan pajak berdasarkan beberapa komponen. Pertama, pajak penghasilan (PPh) nonmigas (minyak dan gas) mencatat realisasi sebesar Rp 61,14 triliun pada Januari 2022. Kinerja ini mengalami kenaikan 56,7 persen dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, yakni sebesar Rp 39,02 triliun atau mengalami kontraksi 15,75 persen.

“Kenaikan sebanyak 56,7 persen ini juga dikarenakan kenaikan aktivitas ekonomi yang cukup kuat yang menggambarkan momentum pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.

Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp 38,43 triliun atau tumbuh 45,86 persen. Jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, PPN dan PPnBM mengalami kontraksi sebesar 14,88 persen atau Rp 26,35 triliun.

Baca Juga  Batas Waktu Telah Lewat, Wajib Pajak Orang Pribadi Masih Bisa Lapor SPT?

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *